APBDProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Prov. Bangka Belitung No. 4 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) dan Sport Center di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2009 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) dan Sport Center di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 35 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala 2007 - 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala agar berlangsung secara efektif, efisien dengan sasaran tertentu, diperlukan perencanaan pembangunan; bahwa untuk mewujudkan pemerintahan dan pembangunan selama lima tahun sesuai Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2007-2012 dan anggaran dengan sumber lainnya maka perencanaan pembangunan disusun dan dituangkan dalam suatu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2007-2012;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala 2007 - 2012 Dengan Sistematika; ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Ruang Lingkup Perencanaan Jagka Menengah Daerah; Sistematika Penyusunan Perencanaan Jangka Menengah Daerah; Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Data Dan Informasi; Kelembagaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 33 Tahun 2008
PENJABARAN- ANGGARAN PENDAPATAN- DAN - BELANJA- DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, LD.2008/NO.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah Kab. OKUT tahun 2005-2010
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkan pasal 13 ayat (2) UU No 25 tahun 2004, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) Daerah KAB. OKUT TAHUN 2005-2010
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 37 tahun 2003 : UU No 10 tahun 2004; UU No 32 tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; UU No 17 tahun 2007; PP No 56 tahun 2001; PP No 79 tahun 2005; PP No 58 tahun 2005; PP No 40 tahun 2006; PP No 38 tahun 2007: PP No 8 tahun 2008; PP No 26 tahun 2008; Permendagri No 13 tahun 2006; Perda Prov. Sumsel No 14 2006.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Pengertian dan tujuan, ruang lingkup dan sistematika,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 31 Tahun 2008
RENCANA - PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) - DAERAH KAB. - OKUT TAHUN 2005-2025
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD.2008/NO.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah Kab. OKUT tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin intergrasi,Sikronisasi dan sinergi baik antara ruang antara waktu antara fungsi pemerintah di perlukan dokumen perencanaan dalam jangka waktu dua puluh tahun
pasal 13 ayat (2) undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan jangka panjang yang di tetapkan dengan peraturan daerah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;PP No 56 Tahun 2001;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 40 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;PP No 8 Tahun 2008;PP NO 26 Tahun 2008;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 14 Tahun 2006;Perda No 17 Tahun 2007
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : dalam pelaksanaan RPJP daerah Tahun 2005-2025 perlu di jabarkan ke dalam RPJM daerah untuk jangka waktu setiap 5 Tahun dan di tetapkan dengan Peratuaran Daerah sendiri
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai Tahun 2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2005–2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; 15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2003; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2004; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang arah pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 27 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten OKU Selatan
ABSTRAK:
Otonomi daerah merupakan wujud masyarakat beserta segenap Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya yang ada bagi pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam kelangsungan pembangunan dengan baik, maka perlu keterlibatan masyarakat mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil pembangunan. untuk menjamin agar kegiatan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan daerah. Agar dapat disusun perencanaan pembangunan daerah yang dapat menjamin tercapainya tujuan daerah perlu adanya sistem perencanaan pembangunan daerah.
Dasar Hukum: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Asas Dan Tujuan; Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah; Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah; Tata Cara Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah; dan Pengendalian Danevaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 25 Tahun 2008
RENCANA - PEbANGUNAN - JANGKA MENENGAH - DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM - TAHUN 2008-2013
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2008/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2008-2013
ABSTRAK:
Bahwa rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Muara Enim untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sebagai penjabaran
dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya
berpedoman kepada RPJP Kabupaten Muara Enim Tahun 20052025
dengan memperhatikan RPJM Nasional
dan Propinsi
yang
memuat
arah kebijakan keuangan
daerah, kebijakan umum, dan
program
satuan kerja perangkat
daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah
, dan program kewillayahan
disertai
dengan
rencana
kerja
dalam
kerangka regulasi dan kerangka
pendanaan yang bersifat
indikatif;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU No 10 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;PP No 108 Tahun 2000;PP No 58 Tahun 2005;PP No 39 Tahun 2006;PP No 40 Tahun 2006;PP No 8 Tahun 2008;PP No 38 Tahun 2007;Perda No 8 Tahun 2008;Perda No 10 Tahun 2008;Perda No 12 Tahun 2008;Perda No 13 Tahun 2008;Perda No 14 Tahun 2008;Perda No 15 Tahun 2008 ;Perda No 16 Tahun 2008;Perda No 17 Tahun 2008;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muara Enim,
Tahun 2008-2013 ,RPJMD Kabupaten Muara Enim disusun dengan tujuan untuk dijadikan acuan
dalam setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Muara
Enim dan sekaligus sebagai tolok ukur Kinerja Pemerintah Kabupaten Muara
Enim.,Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Muara Enim Nomor 5 Tahun 2003 tentang Perencanaan Stratejik (RENSTRA)
Kabupaten Muara Enim Tahun 2003 – 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Muara
Enim Tahun 2003 Nomor 9), dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2003.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 25 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2008/NO. .SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2006-2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2006-2010
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat