Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa serta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman
Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, perlu mengatur Tata Cara Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 t
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tata Cara Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang mengatur
mengenai pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan
Desa yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2008.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan salah satu jenis lembaga Kemasyarakatan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.73 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri No.5 Tahun 2007, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2013, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan, maksud dan Tujuan Pembentukan; Tugas Pokok, Fungsi, Wewenang dan Kewajiban; Pembentukan RT dan RW; Kepengurusan; Pemilihan dan Pemberhentian RT/RW; Tata Kerja dan Hubungan Kerja; Penataan RT dan RW; Sumber Pembiayaan; Administrasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
16 halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2008
BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/NO.8, TLD No.8, LL KOTA PONTIANAK : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bidang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dipertegas dengan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintahan Noor 36 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu payung hukum yang mengatur bidang urusan yang menjadi kewenangan Kota Pontianak.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Urusan Pemerintahan, Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah, Urusan Pemerintahan Sisa, Penyelenggaraan Urursan Pemerintahan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
2016
Qanun NO. 8, LD.2016/NO.8
Qanun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
Bahwa unttuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menata Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 23 Tahun 2015.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Perangkat Daerah, Pembentukan UPT, Staf Ahli, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2014
-
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah dalam rangka mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupatn Kubu Raya , perlu disusun seuatu pedoman pelaksanaan reformasi birokrasi
Uu No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, Uu No.23 Tahun 2014, Perpres No.81 Tahun 2010, PermenpanRB No.30 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.14 Tahun 2009, Perda No.1 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran dan Area Perubahan Reformasi Birokrasi; Hasil Area Perubahan Reformasi Birokrasi; Program dan Sasaran Reformasi Birokrasi; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Impelemtasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan daerah yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan;bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, mengandung implikasi terjadinya perubahan pada struktur organisasi Dinas Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010, sehingga perlu menata kembali lembaga yang menangani tugas dan fungsi
keolahragaan dengan membentuk Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan,
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sitematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Dan Kedudukan;Tugas Pokok Dan Fungsi;Susunan Organisasi;Tata Kerja;Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian;Pembiayaan;Ketentuan Lain -lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2007
rencana strategis (renstra) perangkat daerah tahun 2018-2023 di lingkungan pemerintah kabupaten bangkalan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 7/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 123 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; b. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 yang merupakan acuan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangkalan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 10. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangkalan tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2009 Nomor 4/E); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2011 Nomor 1/D); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 1/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 55)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Renstra Perangkat Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2007
PEMBENTUKAN DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI PAPUA BARAT
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2007 NOMOR 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka dipandang perlu menata kelembagaan Perangkat Daerah dengan membentuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 3 s. d. 6
Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pembentukan dinas kebudayaan dan pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2007.
Lamp 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2019
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan masyarakat, yang dapat mengantisipasi keadaan darurat transien dan gejolak harga pangan, perlu pengelolaan cadangan pangan yang dilakukan secara terencana, transparan dan terus menerus. Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Gubernur menetapkan jenis dan jumlah pangan pokok tertentu sebagai cadangan pangan Pemerintah Provinsi, dan berdasarkan Pasal 22 untuk menetapkan cadangan pangan Pemerintah Provinsi, Gubernur menyelenggarakan pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Provinsi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 22 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat