Peraturan BPKP No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9
Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan BPKP No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Keuangan Dan Pembagunan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 20 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Papua Barat
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Maluku, dan Provinsi Papua
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Sulawesi Selatan
Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Kep-06.00.00-080/K/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ORGANISASI DAN TATA KERJA - BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
2020
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NO. 4, BN 2020 (599): 42 Halaman, jdih.bp2mi.go.id
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu melakukan penyusunan organisasi dan tata kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan Bp2mi Adalah; UU No. 18 Tahun 2017; PP No. 11 Tahun 2017; Dan Perpres No. 90 Tahun 2019
Peraturan BP2MI ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. BP2MI merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. BP2MI dipimpin oleh Kepala.
CATATAN:
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Lampiran File: 50 Halaman
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Kepala Sadan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor PER. 03/KA/I/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Sadan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Kepala Sadan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor PER.20/KA/VIII/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Kepala Sadan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor PER.04/KA/II/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Sadan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor PER.20/KA/VIII/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Sadan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor PER.20/KA/VIIl/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NO. 10, BN.2016/NO.1754/https://jdih.bp2mi.go.id/ : 15 hlm
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2020
Kependudukan dan PerkawinanStruktur Organisasipendidikan dan pelatihanKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 92/PER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 12, BN 2020/ NO 779; PERATURAN.GO.ID; 11 HLM
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pendidikan, Dan Pelatihan Kependudukan, Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2020
Kependudukan dan PerkawinanStruktur OrganisasiKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Kepala BKKBN Nomor 72 /PER/B5/ 2011 sebagaimana diubah dengan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 273/PER/B4/2014 tentang Perubahan Organisasi dan TataKerja Badan Kependudukan dan Keluarag Berencana Nasional
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional NO. 21, BN 2023 (1073); 4 hlm
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional NO. 20, BN 2023 (1072); 4 hlm
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional NO. 19, BN 2023 (1071); 3 hlm
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat