Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperoleh data barang milik daerah yang benar dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilakukan sensus barang milik daerah; bahwa untuk tertib pelaksanaan sensus barang milik daerah sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan sensus barang milik daerah sebagai pegangan yang tepat dan jelas bagi pelaksana sensus barang milik daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sensus Barang Milik Daerah yang selanjutnya disebut Sensus Barang adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan data barang yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara akurat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 21 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keseragaman pengakuan, pengukuran, pengungkapan dan pelaporan setiap transaksi yang terjadi baik di Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) maupun di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pelaksanaan kebijakan akuntansi pemerintahan sesuai amanat Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 239 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA PROMAL No. 02 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kebijakan Akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
Lampiran 57 Hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 25
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Rencana Trace Jalan Akses Marunda (Jembatan Blencong Sampai Dengan Batas DKI Jakarta) Yang Terletak Di Kelurahan Marunda. Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran lalu lintas dalam rangka menunjang kegiatan ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta, perlu adanya pengembangan prasarana secara terarah, antara Jain dengan pembangunan/pelebaran jalan, seningga perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bldang Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum Rencana Trace Jalan Akses Marunda (Jembatan Blencong sampai dengan Batas DKI Jakarta) yang
terletak di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan lebar 34 m (tiga puluh empat meter) serta beberapa pelebaran pada tempat-tempat tertentu sebagaimana dijelaskan dengan tanda garis warna biru tebal pada peta situasi skala 1 : 1000 terdiri dari 3 (tiga) lembar dengan Nomor Pemeriksaan 269/U/PPSK/DTK/Vl/09 dlbuat sebanyak 2 (dua) set yang asllnya disimpan di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta; dan merupakan dasar bagi Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2010.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 21 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kualitas Pegawai Negeri Sipil yang bersih dan
profesional dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam
jabatan, pemberian kenaikan pangkat dan perpanjangan batas usia pensiun,
telah dibentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dengan
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 61/KEP/2010 tentang
Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa agar kesesuaian antara program-program pembangunan dan untuk lebih
meningkatkan kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Keputusan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 61/KEP/2010 perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Pertimbangan
Jabatan dan Kepangkatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Materi Pokok: mengatur mengenai susunan dan tugas Baperjakat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 61/KEP/2010 tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2010/NO.14 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 62 Tahun 2009 telah ditetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010. Berdasarkan Permentan No. 32/Permentan/SR.130/4/2010 tentang Perubahan Permentan No. 50/Permentan/SR.130/11/2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2010 telah diadakan perubahan terhadap HET untuk semua jenis pupuk. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 20003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 50/Permentan/SR.130/11/2009 sebagaimana diubah dengan Permentan No. 32/Permentan/SR.130/4/2010; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 62 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan HET Pupuk Bersubsidi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
Mengubah Pergub No. 62 Tahun 2009 tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat No. 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2011 Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka berkaitan dengan proses penyelenggaraan perencanaan di Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana dimaksud huruf a, meruakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh setiak stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Provinsi Sumatera Barat pada Tahun 2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2007
13. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008
14. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2008
15. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera BArat Nomor 3 Tahun 2008
16. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2008
17. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan ini berisi bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam merencanakan program dan kegiatan Tahun 2011 mengacu kepada Dokumen RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan RKPD Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah dan Para Dokter dan Apoteker Yang Bertugas Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangkaraya
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas peda Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Jakarta mempunyai beban kerja, kondisi kerja yang berat sehingga parlu ada kebijakan agar tugas-tugas pokok dinas dapat berjalan sesuai peraturan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah Dan Para Dokter Dan Apoteker Yang Bertugas Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangkaraya, pada pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2010.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah yang tidak dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah perlu dioptimalkan melalui pemanfaatan yang dilakukan secara transparan, kompetisi dan akuntabel sehingga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata cara pemanfaatan barang milik daerah agar dalam pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menggunakan mekanisme yang jelas dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemanfaatan barang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2010.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 24
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Trace Underpass Jalan Industri Kemayoran Yang Terletak Di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran lalu lintas dalam rangka menunjang kegiatan ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu adanya pengembangan prasarana secara terarah, antara lain dengan pembangunan/pelebaran jalan, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum Trace Underpass Jalan Industri Kemayoran, yang terletak di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan lebar 24 m (dua puluh empat meter) serta beberapa pelebaran pada tempat-tempat tertentu sebagaimana dijelaskan dengan tanda garis warna biru tebal pada peta situasi skala 1 : 1000 terdiri dari 1 (satu) lembar, dengan Nomor Pemeriksaan 48/P/PPSK/DTKNI/09 dibuat sebanyak 2 (dua) set yang aslinya disimpan di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan merupakan dasar bagi Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2010.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008, dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan belanja
bantuan dalam bentuk hibah atau bantuan sosial;
b. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan hibah dan Bantuan Sosial
telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
36.a Tahun 2009 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial;
c. bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 36.a
Tahun 2009 sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu disempurnakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Hibah dan Bantuan Sosial;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kriteria Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; Pengajuan Hibah dan Bantuan Sosial; Penerima Hibah dan BantuanSosial; Pencairan Anggaran; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36.a Tahun 2009 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial
Jumlah Halaman: 7 HLM; Penjelasan: 2 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat