Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata cara pemanfaatan barang milik daerah agar dalam pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menggunakan mekanisme yang jelas dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemanfaatan barang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat