Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan
Bagi Mahasiswa Asal Kabupaten Mamberamo Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia asli Mamberamo Raya khususnya mahasiswa, maka dipandang perlu diberikan bantuan biaya pendidikan kepada mereka yang dianggap kurang mampu, dan bahwa agar pemberian bantuan biaya pendidikan dapat tercapai tujuan fungsional program dan kepastian dalam pengelolaannya, maka perlu adanya ketentuan mengenai tata cara pemberian bantuan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Asal Kabupaten Mamberamo Raya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa asal Kabupaten Membramo Raya. Pemberian bantuan biaya pendidikan diperuntukkan bagi mahasiswa asal Kabupaten Mamberamo Raya yang kurang mampu dan berprestasi secara akademik. Data mahasiswa asal Kabupaten Mamberamo Raya penerima bantuan biaya pendidikan bersumber dari organisasi himpunan mahasiswa Mamberamo Raya dan Tim Monitoring dan Evaluasi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa. Hak penerima bantuan biaya pendidikan, yaitu memperoleh dana bantuan biaya pendidikan sesuai Keputusan Bupati. Unit pengelola bantuan biaya pendidikan adalah BPKAD. Penerima bantuan biaya pendidikan yang karena kelalaiannya/ kesalahannya tidak menyelesaikan pendidikan pada semester dalam masa pembiayaan yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan tidak diberikan lagi bantuan selama program pemberian dana bantuan biaya pendidikan masih berlangsung di Daerah dan kepadanya diharuskan mengembalikan keseluruhan biaya pendidikan yang dikeluarkan
baginya, kecuali karena alasan kesehatan yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari Tim Penguji Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 7 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman - Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2021; PERBUP No. 52 Tahun 2021.
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman tata tertib mekanisme pengambilan keputusan musyawarah Desa untuk mewujudkan musyawarah Desa yang partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel perlu disusun pedoman permusyawaratan desa di kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Musyawarah Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Mengatur tentang Penyelenggaraan Musyawarah Desa.
Musyawarah Desa diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal bersifat strategis yang meliputi :
a. penataan desa;
b. perencanaan desa;
c. kerja sama desa;
d. rencana investasi yang masuk ke desa;
e. pembentukan BUM Desa;
f. penambahan dan pelepasan aset desa; dan
g. kejadian luar biasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Mukomuko Tahun 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat, serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Covid-19, perlu adanya pemulihan ekonomi nasional melalui kewenangan Desa, pelaksanaan program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa dan adaptasi kebiasaan baru;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 12 ayat (1) PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 8 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No 60 Th 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kab Mukomuko Th 2021.
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 6 Th 2014;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 43 Th 2014;
5. PP No 60 Th 2014;
6. Permendagri No 20 Th 2018;
7. Permenkeu No 222/PMK.07/2020;
8. Permendes PDTT No 13 Th 2020; dan
9. Permenkeu No 17/PMK.07/2021
Tata cara perhitungan pembagian dana desa ke setiap desa; Tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa; Penggunaan dana desa; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
45 Halaman
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 7 Tahun 2017
Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir Kepada Koperas, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro di Kabupaten Halmahera Timur
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, -
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Kab. Haltim
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diantaranya yakni bahwa peningkatan dan pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di daerah hanya dapat diwujudkan apabila didukung dengan kemampuan manajerial dan modal usaha yang memadai; bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Daerah maka dibutuhkan sebuah kebijakan Pemerintah Daerah dalam bentuk perkuatan modal usaha; bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan program bantuan penguatan modal usaha maka perlu didukung dengan pedoman dan standar yang baku yang mengikat instansi yang berwenang dalam proses penyaluran bantuan penguatan modal usaha dan/atau Dana Bergulir kepada Koperasi Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Daerah Kabupaten Halmahera Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Kabupaten Halmahera Timur.
Dasar hukum dari peraturan ini adalah UU No 25 tahun 1992, UU No 20 Tahun 2008, UU No 1 Tahun 2003, UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diganti dengan UU No 23 Tahun 2014 jo UU No 9 Tahun 2015, UU No 33 Tahun 2004, PP No 105 Tahun 2000, PP No 20 Tahun 2001, dan Perda Kab. Halmahera No 7 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur antara lain tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Sumber, Status dan Bersarnya Bantuan Dana Bergulir; Persyaratan, Seleksi dan Penetapan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Penerimaan Bantuan Dana Bergulir; Penyaluran dan Penggunaan Dana Bergulir; Pembayaran Imbalan Jasa dan Pengembalian Pokok Bantuan Dana Bergulir; Susunan Tugas dan Tanggung Jawab Kelompok Kerja Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (POKJA PUMKK); Tugas dan Tanggung Jawab Bank Pelaksana; Penjamin Pelaksanaan Program; Monitoring, Evaluasi; Pembiayaan; dan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 12 Bab dan 20 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman peraturan dan 17 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN STANDAR BIAYA JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan terhadap Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Standar Biaya Jaminan Persalinan di Kabupaten Muaro Jambi;
b. bahwa berdasarkan lampiran huruf f angka 4 poin b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 'Bupati/Walikota dalam rangka mendukung pelaksanaan Jaminan Persalinan dapat menetapkan peraturan Bupati/Walikota tentang standar biaya Jaminan Persalinan';
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Standar Biaya Jaminan Persalinan di Kabupaten Muaro Jambi;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3609);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
12. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010 dan Nomor 162/MENKES/PB/VII/2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 180 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Layanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.15-3003 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Bupati Muaro Jambi Provinsi Jambi;
17. Peraturan Bupati Kabupaten Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016 Nomor 33);
18. Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaran dan Standar Biaya Jaminan Persalinan di Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020 Nomor 23);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN STANDAR BIAYA JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN MUARO JAMBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat