Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN
ABSTRAK:
setiap warga Negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan yang merupakan salah satu tanggung jawab Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 19 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 13 Tahun 2006; UU Nomor 21 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 3 Tahun 1982; PP Nomor 24 Tahun 1983; PP Nomor 4 Tahun 2006; PP Nomor 09 Tahun 2008; PP Nomor 39 Tahun 2012; PERMEN Nomor 2 Tahun 2008; PERMEN Nomor 15 Tahun 2008; PERMEN Nomor 01 Tahun 2010; PERMEN Nomor 19 Tahun 2011; PERMEN Nomor 61 Tahun 2014; PERMEN Nomor 8 Tahun 2016; PERMEN Nomor 04 Tahun 2018
Penetapan Undang-Undang, Pengesahan Konvensi, Pengesahan Konvensi, HAM, Ketenagakerjaan, Penghapusan Kekerasan, Perlindungan Saksi dan Korban, Pemberantasan Tindak Pidana, Informasi dan Transaksi Elektronik, Kesejahteraan Sosial, PERDA, Perubahan Batas Wilayah, Perubahan Nama Kotamadya, Penyelenggaraan dan Kerjasama, Tata Cara dan Mekanisme, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pelaksanaan Perlindungan Perempuan, Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, SPM, Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan, Kesehatan Reproduksi, Hasil Pemetaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan Dengan Alat Setrum, Tuba dan Bahan Kimia
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3, LL Kab. Landak : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SUMBER DAYA IKAN DAN LARANGAN PENANGKAPAN IKAN DENGAN ALAT SETRUM, TUBA DAN BAHAN KIMIA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 463/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan dengan Alat Setrum, Tuba dan Bahan Kimia perlu dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No 55 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 87 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Perda ini diatur tentang pencabutan Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2014
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
ABSTRAK:
bahwa sumber daya hutan dan lahan merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang sangat bermanfaat bagi lingkungan hidup manusia dan sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya saat ini sudah mulai menurun akibat terjadinya pencemaran dan kerusakan sehingga harus dijaga kelestariaanya demi pembangunan lingkungan yang berkelanjutan; bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tiap tahunnya di Kabupaten Barito Kuala merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup yang menyebabkan kerugian ekonomi, ekologi, sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan sehingga diperlukan pengaturan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016
Pengendalian Dan Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kabupaten Barito Kuala Propinsi Kalimantan Selatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan;
4. Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan;
5. Pengendalian Dampak Kebakaran Hutan Dan Lahan;
6. Peran Serta Masyarakat;
7. Pembiayaan;
8. Penyidikan;
9. Pengawasan Dan Sanksi Administrasi Dan/Atau Pidana;
10. Sanksi Administrasi;
11. Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
a. bahwa air susu ibu eksklusif merupakan makanan yang
paling baik bagi bayi dan sangat penting bagi
pertumbuhan dan perkembangannya untuk menjadi
sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional
berkaitan dengan program pemberian Aisr Susu Ibu (ASI)
Eksklusif yang merupakan tanggung jawab Pemerintah
Kabupaten Kendal sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan
Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air
Susu Ibu Eksklusif, perlu kerangka hukum yang mengatur
mengenai peningkatan pemberian Air Susu Ibu (ASI)
Eksklusif di Kabupaten Kendal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu
Eksklusif;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif yang meliputi: Ketentuan Umum; Asa, Tujuan dan Ruang Lingkup; ASI Eksklusif; IMD dan Kolostrum; Penggunaan Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya; Informasi dan Edukasi; Peran Sera Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain Lain; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2019
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. No. 2019/3, LL Kab Maluku Barat Daya: 14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peratunm Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan umum tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, https://jdih.ntbprov.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA UMUM ENERGI DAERAH PROVINSI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 30 Tahun 2007, UU Nomor 30 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 21 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 14 Tahun 2012, PP Nomor 62 Tahun 2012, PP Nomor 79 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 28 Tahun 2018, Perpres Nomor 1 Tahun 2014, Perpres Nomor 22 Tahun 2017, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Nomor 3 Tahun 2010, Perda Nomor 12 Tahun 2017
Ruang lingkup dari Peraturan Daerah ini adalah: a. Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P); b. Kelembagaan dan Koordinasi; c. Perubahan RUED-P; d. Pengelolaan Energi; e. Kerja Sama; f. Hak dan Peran Serta Masyarakat; g. Lingkungan dan Keselamatan; h. Pembinaan dan Pengawasan; dan i. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
-
-
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Reklame yang terencana dan terpadu sebagai suatu kegiatan ekonomi memerlukan pengelolaan yang berasaskan keadilan dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan;
b. bahwa dalam meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Reklame guna mendapatkan optimalisasi dan tercapainya keseimbangan antara aspek etika, aspek estetika, aspek sosial budaya, aspek ketertiban dan keamanan, aspek keselamatan, aspek kepastian hukum, aspek kemanfaaatan dan aspek pendapatan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah;
c. bahwa salah satu upaya untuk menciptakan keindahan kota agar sesuai dengan estetika dan perkembangan Daerah, serta meningkatkan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Reklame sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum maka diperlukan adanya pengaturan Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Wonogiri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri 3 Tahun 1988; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2011; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
- Tugas, Kewajiban, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
- Perencanaan
- Standar Reklame;
- Penyelengaraan Reklame;
- Perizinan
- Jaminan Biaya Bongkar
- Penataan, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Reklame
- Peran Serta Masyarakat
- Larangan
- Sanksi Administratif
- Ketentuan Penyidikan
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2019
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PENGATURAN KEWENANGAN DESA DI KABUPATEN MUKOMUKO
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengaturan Kewenangan Desa di Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
Untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengaturan Kewenangan Desa di Kabupaten Mukomuko.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengaturan Kewenangan Desa di Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2006 Nomor 47) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3; TLD NO. 195
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berkewajiban untuk turut serta melindungi, memelihara, serta membina keselamatan bumi serta menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat; bahwa agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku seluruh komponen masyarakat, perlu menetapkan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Barat; bahwa Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan sampah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup pengelolaan sampah diantaranya sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, tugas dan wewenang, hak kewajiban dalam pengelolaan sampah, pengelolaan sampah, perizinan, lembaga pengelola, pembiayaan dan kompensasi, insentif dan disinsentif, kerjasama dan kemitraan, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No. 05 Tahun 2013.
Peraturan yang akan Diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman penyusunan sistem tanggap darurat sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (1) huruf g diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan hak sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Pengurangan Sampah sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai kriteria bahan produk yang menimbulkan sesedikit mungkin Sampah serta produk dan/atau kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan mudah didaur ulang, sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (1) huruf a dan huruf b diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Ketentuan lebih lanjut mengenai kendaraan dan penjadwalan Pengangkutan Sampah sebagaimana dimaksud pada Pasal 25 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai Forum Pengelolaan Sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai pola kerjasama dengan perusahaan asuransi sebagaimana dimaksud pada Pasal 42 ayat (2) diatur melalui Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan tata cara pemberian Insentif pada Pasal 44 diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan tata cara pemberian Disinsentif pada Pasal 45 diatur dengan Peraturan Bupati; Besaran dan penyelenggaraan Retribusi atas pelayanan persampahan/kebersihan pada Pasal 49 diatur dalam Peraturan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
43 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat