Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemurnian Minuman Beralkohol Tradisional Arak
ABSTRAK:
Bahwa minuman beralkohol tradisional arak sebagai salah satu kebudayaan yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi berkelanjutan dengan berbasis budaya yang dijiwai budaya kalwedo, untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perlu pengembangan usaha melalui pemurnian minuman beralkohol tradisional arak, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak
yang terlibat dalam pemurnian minuman beralkohol tradisional arak, maka diperlukan pengaturan tentang pemurnian minuman beralkohol tradisional arak, berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemurnian Minuman Beralkohol Tradisional Arak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang PemurnianN Minuman Berakohol Tradisional Arak
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2024
KesehatanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Prov. Lampung No. 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kegiatan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT DI PROVINSI LAMPUNG.
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulan Penyakit di Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan lalu lintas internasional, serta perubahan lingkungan hidup dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk pola penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan membahayakan kesehatan masyarakat serta dapat
menghambat pelaksanaan pembangunan nasional sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan; berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang menentukan bahwa kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang
berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai UU NO. 14 Tahun 1964; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 24 Tahun 2007; UU NO. 17 Tahun 2023; Peraturan MENKES 1501/MENKES/X/2010; Peraturan MENKES NO. 71 Tahum 2015; Peraturan MENKES NO. 82 Tahun 2014; Peraturan MENKES NO. 74 Tahun 2015.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Di Provinsi Lampung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Di Provinsi Lampung.
Lampiran File: 21 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan di Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan produk hukum daerah terutama peraturan daerah yang sudah tidak produktif, tidak efektif, dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu dilakukan pencabutan; bahwa Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Di Daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur materi terkait Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Jaminan Kesehatan Di Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017
2 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa semua orang berhak untuk mendapatkan hidup sehat dan menghirup udara yang bersih dari asap rokok sebagaimana telah diamanatkan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa merokok adalah kebiasaan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan; bahwa untuk mewujudkan hidup sehat dan udara yang bersih dari asap rokok sebagaimana dimaksud dalam huruf a di Kota Tangerang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur materi terkait Kawasan Tanpa Rokok, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN KTR
BAB III PENGENDALIAN IKLAN PRODUK ROKOK DI MEDIA LUAR RUANG
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN
BAB V LARANGAN
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2010
11 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak mendapatkan udara sehat
dan perlindungan terhadap bahaya akibat paparan zat
beracun asap rokok sesuai dengan ketentuan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa unruk memberikan ruang dan lingkungan yang
bersih dan sehat dari asap rokok bagi masyarakat
Kabupaten Pekalongan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam pembangunan kesehatan, maka diperlukan
pengaturan tentang kawasan tanpa rokok di Kabupaten
Pekalongan; bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa
Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kawasan Tanpa Rokok, Tanggung Jawab, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
23 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat serta berhak terbebas dari
paparan asap rokok yang membahayakan kesehatan
dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan individu,
masyarakat dan lingkungan, perlu diselenggarakan
pengamanan dan pengendalian penggunaan rokok; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah
Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan
Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau
Bagi Kesehatan, perlu menetapkan kawasan tanpa
rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa
Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan KAwasan Tanpa Rokok, Hak dan Kewajiban, Larangan, Tempat Khusus untuk Merokok, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Peran Serta Masyarakat dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
13 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2024 NOMOR 5 REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT, PROVINSI LAMPUNG NOMOR 04/1500/PSB/2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (2), UU No. 25 Tahun 2004, UU No 52 Tahun 2009, UU No 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022, UU No. 22 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022, UU No. 17 Tahun 2023, UU No. 33 Tahun 2012, UU No.17 Tahun 2015, PP No. 86 Tahun 2019, Perpres No. 83 Tahun 2017, Perpres No. 72 Tahun 2021, Perpres No. 1 Tahun 2017, Perpres No.23 Tahun 2014, Permenkes No. 25 Tahun 2014, Permenkes No. 41 Tahun 2014, Permenkes No. 66 Tahun 2014, Perka BKKBN No. 12 Tahun 2021, SE Mendagri No. 050/4890/SJ/2022 Tanggal 24 Agustus 2022, Perda Kabupaten Pesisir Barat No. 23 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Pesisir Barta No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat No. 23 Tahun 2016, Perda Kabupaten Pesisir Barat No. 13 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
19
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 151 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 17 Tahun 2023; PP NO 109 Tahun 2012; PP NO 22 Tahun 2021; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2O11 dan Nomor 7 Tahun 2011; PERDA NO 8 Tahun 2017; PERDA NO 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Kawasan Tanpa Rokok
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Lampiran File: 17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting
ABSTRAK:
bahwa pencegahan dan penanganan stunting menjadi
indikator penting dalam pembangunan kesehatan nasional
guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas
bagi pembangunan yang berkelanjutan; bahwa stunting perlu ditangani secara komprehensif dan kolaboratif oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan
berbagai pemangku kepentingan guna terwujudnya generasi
yang sehat dan kompetitif; bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan
dan penanganan stunting di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan
Stunting;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Cakupan dan Sasaran, Strategi Pencegahan dan Penanganan Stunting, Penyelenggaraan, Pemantauan dan Evaluasi, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajad kesehatan
Masyarakat dan melindungi masyarakat dari
perkembangan penyakit di Kabupaten Klaten, perlu
dilakukan upaya untuk memenuhi hak asasi manusia
Masyarakat Kabupaten Klaten; bahwa perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan,
mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup, serta
perubahan lingkungan di Kabupaten Klaten dapat
mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang
dapat menimbulkan kejadian luar biasa, kedaruratan
kesehatan masyarakat yang meresahkan dan/atau
wabah yang membahayakan kesehatan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2023 tentang Kesehatan dan sebagai upaya untuk
menanggulangi penyebaran penyakit perlu dilakukan
pengaturan sehingga dapat dijadikan landasan hukum
yang kuat untuk mendorong upaya penanggulangan
penyakit yang dilakukan secara terencana, terkoordinasi
dan terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan
Penyakit;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penanggulangan Penyakit Menular dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular, Kejadian Luar Biasa dan Wabah, Sumber Daya Kesehatan, Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Penelitian dan Pengembangan, Pemantauan dan Evaluasi, Pencatatan dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat