Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur KalimantanSelatan Nomor 033 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Sekolah Luar Biasa (SLB) Cnegeri Pembina, Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal dan Informal, Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, maka perlu dilakukan
perumusan kembali tugas pokok, fungsi dan uraian tugas unsurunsur organisasi beberapa Perangkat Daerah ; bahwa dengan perubahan format organisasi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilaksanakan perubahan atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 033 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan,
Sekolah Luar Biasa (SLB) C Negeri Pembina, Balai Pengembanagan
Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal dan In Formal, dan Balai
Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur KalimantanSelatan Nomor 033 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Sekolah Luar Biasa (SLB) Cnegeri Pembina, Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal dan Informal, Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2012.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 20 Tahun 2012
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2012/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemanfaatan Hasil Penelitian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata serta kesejahteraan masyarakat diperlukan program/kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang tepat sasaran ;bahwa untuk mendukung penyusunan program/kegiatan pemerintahan dan pembangunan sebagaimana dimaksud
dalam konsiderans huruf a, perlu dilakukan penelitian dan pengembangan ;bahwa agar penelitian dapat dilakukan secara sistematis dan tepat guna serta hasilnya dapat dimanfaatkan dan diterapkan dalam penetapan program/kegiatan pemerintahan dan pembangunan, diperlukan pedoman
yang berlaku bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 022 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Pemanfaatan Hasil Penelitian dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pelaksanaan Penelitian;Pemanfaatan Hasil Penelitian;Evaluasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2012.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2012
SIMPUL JARINGAN DATA SPASIAL DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 192
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan pertukaran dan penyebarluasan Data Spasial antar instansi pemerintah dan antar instansi pemerintah dengan masyarakat, diperlukan pembangunan Data Spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu jaringan nasional. Untuk mewujudkan pembangunan Data Spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu jaringan nasional, perlu dibentuk Simpul Jaringan Data Spasial Daerah Provinsi Papua Barat sebagai bagian dari Jaringan Data Spasial Nasional.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang— Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai simpul jaringan data spasial daerah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2010/NO.8 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Permendagri No. 33 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penelitian dan pengembangan di Lingkungan Departemen Dalam negeri dan Pemerintah Daerah serta dalam upaya mengoptimalkan kompetensi dan eksistensi Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Prov. Sumsel sebagai lembaga riset dan teknologi dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah Sumatera Selatan perrlu disusun sistem pedoman penyelenggaraan penelitian dan pengembangan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Taun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmenristek No. 02/M/Kp/II/2000; Perda No. 9 Tahun 2008; Pergub No. 79 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan, pengorganisasian, koordinasi, kerjasama, pemanfaatan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2010.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 26 Tahun 2009
RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2025-2029
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah kabupaten lampung utara tahun 2025-2029
ABSTRAK:
Dalam rangka sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengatuan dan Teknologi, bahwa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dikembangkan melalui Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai landasan dan satu kesatuan dari sistem perencanaan pembangunan; sesuai ketentuan Pasal 67 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, tugas Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan penajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahun Dan Teknologi Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2029.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 11 Tahun 2019; PP NO 18 Tahun 2016; PP NO 12 Tahun 2019; PERPRES NO 78 Tahun 2021; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023; PERDA NO 1 Tahun 2023; PERBUP NO 18 Tahun 2024;
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah kabupaten lampung utara tahun 2025-2029
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
Lampiran File: 6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2024
kabupaten natuna periode tahun 2024 sampai dengan 2026 - rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD.2024/No.234
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Natuna Periode Tahun 2024 Sampai Dengan 2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peraturan Badan Riset Dan Inovasi Nasional Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola
Riset Dan Inovasi Di Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta
Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kabupaten Natuna Periode Tahun 2024 Sampai Dengan
2026
UUD 1945 Pasal 18; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2019; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.78 Tahun 2021; Perka BRIN No.5 TAhun 2023; Perda Kab.Natuna No.20 Tahun 2021; Perbup Kab.Natuna No.1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kab.Natuna No.61 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Rencana Induk dan Peta
Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kabupaten Natuna Periode Tahun 2024 Sampai Dengan
2026, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
77 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERDAYAAN TALENTA DIGITAL MELALUI LAYANAN RUMAH TALENTA
DIGITAL ANJUK LADANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong transformasi digital, diperlukan
percepatan penguasaan teknologi digital oleh aparatur sipil
negara dan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya
manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 62 Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren
Bidang Komunikasi dan Informatika;
b. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya
manusia digital di Kabupaten Nganjuk, diselenggarakan
layanan pemberdayaan melalui Rumah Talenta Digital
Anjuk Ladang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberdayaan Talenta Digital Melalui
Layanan Rumah Talenta Digital Anjuk Ladang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan
Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya Dan Dati II
Surabaya Dengan Mengubah Undang- Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, DJawa Timur, Djawa
Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tahun
2019
tentang
Penyelenggaraan
Urusan
Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan
Informatika;
9. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan
Sistem
Elektronik.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN OMAH TANDANG
BAB III
PEMBIAYAAN OMAH TANDANG
BAB IV
KERJASAMA
BAB V
PENGHARGAAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa inovasi daerah diperlukan untuk mendukung
peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan
pemerintah kalurahan, pelayanan publik,
pemberdayaan, dan peran serta masyarakat serta
meningkatkan daya saing daerah, guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa inovasi daerah sebagaimana telah diatur dalam
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2014
tentang Inovasi Daerah sudah tidak sesuai dengan
dinamika peraturan perundang-undangan;
c. bahwa untuk menyesuaikan dengan dinamika
peraturan perundang-undangan serta kebutuhan
Daerah, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun
2014 tentang Inovasi Daerah perlu diubah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2019;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 74 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 74) diubah: Pasal 1, Pasal 4 , Pasal 10,Pasal 11, Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 11A, Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 17A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat