Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Pada Usia Anak Di Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi menjadi kewajiban orang tua, Pemerintah Daerah serta masyarakat karena pada diri anak melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya untuk mewujudkan Kabupaten Polewali Mandar yang makmur dan sejahtera;
b. bahwa jumlah perkawinan pada usia anak di Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan angka yang semakin tinggi dan perkawinan pada usia anak akan berakibat pada kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber
daya manusia, karena itu perlu upaya-upaya pencegahan terjadinya perkawinan pada usia anak dalam rangka perlindungan anak;
c. bahwa dalam upaya pencegahan perkawinan pada usia anak secara efektif dan optimal maka perlu diatur dengan Peraturan
Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. upaya Pencegahan Perkawinan pada usia anak;
b. penguatan kelembagaan;
c. upaya pendampingan dan Pemberdayaan bagi anak yang melakukan Perkawinan pada usia anak, dan bagi Orang tua, keluarga serta Masyarakat;
d. pengaduan;
e. kebijakan, strategi dan program;
f. monitoring dan evaluasi; dan
g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2017 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera Kabupaten Banyumas Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang
menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat
berpendapatan rendah dan untuk mengurangi beban
pengeluaran rumah tangga, perlu kebijakan penyediaan
dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat
berpendapatan rendah melalui Program Subsidi Beras
Sejahtera (Rastra) Bagi Masyarakat Berpendapatan
Rendah di Kabupaten Banyumas, yang dilaksanakan
secara terpadu oleh unsur instansi terkait.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk teknis pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera tahun 2017, termasuk definisi, prosedur, dan format pelaporan yang mengatur distribusi beras bagi keluarga berpendapatan rendah. Petunjuk ini menjadi acuan dalam operasional dan administrasi Program Subsidi Beras Sejahtera di Kabupaten Banyumas. Lampiran I dan Lampiran II menyediakan format dan panduan yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
30 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf c dan Pasal 8 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial Nomor 161 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 58 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 50 (lima puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan, Sasaran, Tugas Dan Fungsi; Penyelenggaraan SLRT; Layanan SLRT; Puskesos; Koordinasi Dan Kemitraan; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No Tahun 2020 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan, dipandang perlu menambah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Palembang; serta dikarenakan adanya penambahan Pusat Kesehatan Masyarakat Talangjambe, maka terhadap Peraturan Walikota No 43 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu diadakan perubahan dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 No 2014; UU No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota No 49 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota No 43 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2022.
Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (3) ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf pp dalam Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Tahun 2022 No.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa pelindungan masyarakat memiliki peran strategis dalam membantu penanggulangan bencana, keamanan, ketentraman dan ketertiban, kegiatan sosial kemasyarakatan serta upaya pertahanan negara, satuan pelindung masyarakat di kota tasikmalaya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga perlu di atur penyelenggaraannya, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 42 Tahun 2017; Permendagri No. 26 Tahun 2020; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021; Perwali kota Tasikmalaya No. 72 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengorganisasian, tugas, hak dan kewajiban, pemberdayaan, peningkatan kapasitas, pembinaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
16 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa pekerja sosial keagamaan memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengembangkan moralitas kebangsaan melalui pendekatan agama berdasarkan
nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga diperlukan program perlindungan pekerja bagi pekerja sosial keagamaan yang disusun secara tertib, efektif, dan
efisien;
b. bahwa berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang 24 Tahun 2021 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Pemerintah mendaftarkan penerima Bantuan Iuran dan anggota keluarganya sebagai peserta BPJS;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan
Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan SosialvKetenagakerjaan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Thun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004
diubah dengan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Thun 2020; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Thun 2020; UU No. 23 Thun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Thun 2020; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Pergub Provinsi Sulbar No. 29 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perlindungan terhadap resiko kerja bagi para Pekerja Sosial Keagamaan yang bekerja melayani ummat sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Ruang lingkupnya meliputi:
a. sasaran penerima program;
b. persyaratan penerima program;
c. mekanisme pendataan;
d. besaran iuran dan tata cara pembayaran;
e. penganggaran;
f. pertanggungjawaban;
g. penanganan pengaduan dan koordinasi;
h. pemberhentian Kepesertaan;
i. pengawasan; dan
j. penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah Daerah beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat
memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan
meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat
Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur; bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program
jaminan kesehatan pada peserta Pekerja Bukan Penerima
Upah dan Bukan Pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang
perawatan kelas III perlu sinergisitas dalam pendanaan dan
pelayanan kesehatan; bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten
Sukoharjo, Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan
Nasional oleh Pemerintah Daerah Beserta Peserta Pekerja
Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang
Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat Pelayanan di Ruang
Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Daerah Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan
Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan
ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah
Daerah Beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Dan
Peserta Bukan Pekerja yang Diberikan Bantuan Iuran Dengan
Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III Oleh
Pemerintah Daerah Melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (3) Pasal 4, penyisipan Pasal 4A, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2020 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 24005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan layanan penyelenggara kesejahteraan sosial, perlu diatur pelaksanaan pembinaan sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial, dan berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 11 Th. 2009; UU No. 12 Th. 2011 std terakhir dengan UU No. 13 Th. 2022; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 39 Th. 2012; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permensos No. 16 Th. 2017 stdd Permensos No. 29 Th. 2017
PERGUB ini mengatur mengenai sasaran sumber daya manusia penyelenggara Kesejahteraan Sosial; Registrasi; peningkatan kompetensi; dan pendanaan pembinaan sumber daya manusia penyelenggara Kesejahteraan Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
26 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat