Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Etika Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Publik guna mewujudkan pelayanan prima pada Pemerintah Daerah, perlu disusun kode etik pelaksana dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur tentang perilaku pelaksana dalam memberikan pelayanan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2013; Perwali Samarinda No. 11 Tahun 2012; Perwali Samarinda No. 06 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Landasan Kode Etik; Kode Etik; Budaya Pelayanan; Penghargaan; Pengawasan dan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan WaliKota Pagar Alam No 32 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa untuk mewujudkan nilai profesional, Akuntabel, transparan, dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Pagar Alam, perlu disusun kode etik dan kode
perilaku dan ketentuan mengenai Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pagar Alam sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali kota Pagar Alam No 32
Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Pagar Alam perlu disesuaikan dan diubah sesuai kebutuhan Pemerintah Kota;
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 32 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Pagar Alam, Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Pagar Alam yang selanjutnya disebut kode etik, adalah pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta kegiatan sehari-hari. Diatur mengenai perubahan ketentuan antara lain ketentuan umum, laporan dan pemantauan pelaksanaan kode etik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Mengubah Peraturan WaliKota Pagar Alam No 32 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Pagar Alam
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 8 Tahun 2023
NILAI - DASAR, - KODE - ETIK, - DAN - KODE - PERILAKU - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yang berlandaskan pada nilai dasar, kode etik dan kode perilaku sesuai dengan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 54 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi perlu dilakukan penyesuaian dengan jiwa dan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 44 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 74 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku, Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan, Tata Cara Pemanggilan, Tata Cara Pemeriksaan, Pengawasan Kode Etik dan Kode Perilaku, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 54 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
14 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 52
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat perlu menegakkan norma etika dan perilaku dalam menjalankan tugas; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nornor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara, di mana kode etik dan kode perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan aparatur sipil negara serta penetapan kode etik oleh pejabat pembina kepegawaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia . Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 64 77); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718); 11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PRINSIP DAN NILAI DASAR
BAB V ETIKA ASN
BAB VI MAJELIS KODE ETIK DAN KODE PERILAKU ASN
BAB VII PENANGANAN DAN PEMERIKSAAN MAJELIS KODE ETIK DAN KODE PERILAKU ASN
BAB VIII SANKS PELANGGARAN KODE ETIK DAN KODE PERILAKU ASN
BAB IX REHABILITASI
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pengelola Unit Kerja Pengadaanbarang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang dan jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik Pejabat Struktural dan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/clasa Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, diamanatkan bahwa UKPBJ pemerintah daerah provinsi dan kabupaten Zkota menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan UKPBJ pemerintah daerah provinsi dan kabupaten & kota;
bahwa Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 33 Tahun 2019 ten tang Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/ Jasa pad a Unit Layanan Pengadaan Kota Padang Panjang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pengelola Unit Kerja Pengadaan Barang/ J asa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/.Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG KODE ETIK PENGELOLA UNIT KERJA PENGADAANBARANG/JASA, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Peraturan Walikota tentang Kode Etik ini bertujuan sebagai pedoman profesionalitas individu Pengelola UKPBJ yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi UKPBJ yang meliputi:
a. pengelolaan Pengadaan Barang/.Jasa;
b. pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
c. pembinaan sumber daya manusia dan kelembagaan Pengadaan Barang/.Jasa;
d. pelaksanaan pendampingan, konsultasi darr/atau bimbingan teknis PengadaanBarang/Jasa;dan
e. pelaksanaan tugas lain yang diberikan yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Tahun 2022 No.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Wali Kota ini adalah dalam rangka mewujudkan pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil yang bersih serta berwibawa diperlukan pedoman untuk meningkatkan standar perilaku pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pelembang, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Palembang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1999; UU No 35 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pelembang, Kode Etik PNS adlah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan baik dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip dasar, etika PNS, kewajiban PNS pemerintah kota, penegakan kode etik, majelis kode etik, pemeriksaan majelis kode etik, sanksi pelanggaran kode etik, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota No 11 Tahun 2015 tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Pelembang
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur tentang perilaku pelaksana dalam pelayanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Landasan Kode Etik; Kode Etik Pelayanan Publik; Budaya Pelayanan; Penghargaan; Pengawasan dan Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
15 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 57 Tahun 2021
KODE ETIK DI LINGKUNGAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KOTA BIMA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4188);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 511);
KODE ETIK DI LINGKUNGAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KOTA BIMA.
Terdiri dari VIII Bab dan 20 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Nilai Dasar Dan Tujuan, Bab III Prinsip Dan Etika Pengadaan, Bab IV Majelis Etik, Bab V Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Bab VI Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan terlapor , Bab VII Penegakan Sanksi, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat