Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 4 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Mencabut :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 4, BN.2018/NO.748; KOMINFO..GO.ID ; 11HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Balai Pelatihan Dan Pengembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Hukum Acara dan PeradilanHukum Pidana, Perdata, dan DagangTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan :
Perma No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik
Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Ketentuan
Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk Lembaga
Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang bersifat
independen, netral, tidak komersial, dan dapat
memberikan pelayanan untuk kepentingan
masyarakat;
b. bahwa lembaga penyiaran publik lokal diharapkan
berfungsi untuk memberikan keseimbangan kepada
masyarakat di Daerah dalam memperoleh informasi
pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan, dan
hiburan yang sehat seiring dengan kemajuan
teknologi dan perkembangan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten
Karanganyar
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 28/P/M.KOMINFO/9/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten
Karanganyar, yank bertugas menyelenggarakan
kegiatan penyiaran fadio, bersifat independen, netral,
tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan
untuk kepentingan masyarakat yang siarannya
beijaringan dengan Radio Republik Indonesia (RRI).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan, Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi sejalan dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Jepara telah mendorong peningkatan pembangunan Menara Telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya sehingga untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, mendesak untuk dilakukan penataan pembangunan infrastruktur Menara Bersama Telekomunikasi oleh Pemerintah Kabupaten; bahwa keberadaan Kabupaten Jepara sebagai daerah tujuan wisata serta merupakan kawasan industri meubel di Indonesia memerlukan suatu pengaturan serta ketentuan secara khusus mengenai infrastruktur Menara Bersama Telekomunikasi yang berfungsi guna memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat dengan mempertimbangkan estetika dan fungsionalitas infrastruktur tersebut secara optimal; bahwa untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian Menara Telekomunikasi yang tidak sesuai kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian Menara Bersama Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan, Pembangunan, dan
Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahuan 2008; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/03/2008 ; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.21 Tahun 2001; SKB 4 Menteri (Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2009, Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2009, Kominfo Nomor 19/PERM./M.KOMINFO/03/2009 dan BKPM Nomor 03/P/2009); Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1998;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Pembangunan Menara
Bab IV Ketentuan Perizinan
Bab V Prinsip-Prinsip Penggunaan Menara Bersama
Bab VI Pembangunan Dan Pengoperasian Menara Bersama Telekomunikasi
Bab VII Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian
Bab VIII Sanksi Administrasi
Bab IX Ketentuan Penyidikan
Bab X Ketentuan Pidana
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2011
pembangunan - dan - penggunaan - bersama - menara - telekomunikasi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Bogor Tahun 2011 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan perkembangan teknologi inforasi pelasanaan pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi perlu dilakukan pengawas maka perlu membentu Perda tentang Pembangunana dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 18 Tahun 1999;UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimaa telah beberapa kali diubah terakhir denagn UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 54 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Negeri Pkerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009; Permen Komuikasi dan Informatika No. 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bgor No. 8 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pembangunan Menara Telekomunikasi, Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, Perizinana Pembangunan Menara Bersama, Biaya, Retribusi, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidikan, Sanksi , Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
31 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2019
pembentukan - public - safety - center - 199 - halo - tasik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2019/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119 HALO TASIK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Permenkes No. 19 Tahun 2016 saat ini kebutuhan masyarakat terhadap informasi kesehatan makin meningkat untuk meningkatkan mutu, memudahkan akses dan mendekatkan pelayanan kesehatan maka perlu menetapjkan Perbup Tasikmalaya tentang Pembentukan Public Safety Center 110 HALO TASIK.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permenkes No. 19 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan, Tugas Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pendanaan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan sistem pemerintahan Mengingat berbasis elektronik harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keamanan sehingga mampu menjamin urusan pemerintahan terselenggaranya pelayanan masyarakat secara optimal; bahwa guna melindungi sumber daya sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dari segala jenis gangguan sebagai akibat informasi elektronik dan diperlukan manajemen transaksi elektronik, keamanan informasi sistem pemerintah berbasis elektronik; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan hukum pelaksanaan manajemen kepastian keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik serta melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (8) Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan manajemen Berbasis Elektronik, perlu mengatur keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi Kebiajakan Internal Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Pengendalian Teknis Keamanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2009
Pajak dan Retribusi Daerah; Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah satu jenis objek Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009 Nomor PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor: 3/P/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016.
Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Perda No 9 Tahun 2011
Perda No 5 Tahun 2020
22 Halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 5, BN.2018 /NO.154 , PERMENPAN.GO.ID ; 28 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat