Penetapan Biaya Pelayanan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Kota Cilegon
2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2007/NO. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Biaya Pelayanan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat maka perlu di dukung dana yang memadai sebagai penunjang aktifitas pelayanan pada PDAM cilegon mandiri ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 4 ayat (2) peraturan daerah kota cilegon nomor 9 tahun 2003 tentang biaya pelayanan aur bersih perusahaan air minum (PDAM ) untuk jenis pembayaran dan besaranya biaya pelayanan dietapkan dengan peraturan walikota
1.UU No. 5 tahun 1962;2.UU No. 8 tahun 1981;3.UU No.15 tahun 1999
;4.UU No. 32 tahun 2004;5.PP No.25 tahun 2000;6.Perda Kota Cilegon No. 11 tahun 2000;7.Perda Kota Cilegon No. 8 tahun 2002;8.Perda Kota Cilegon No. 9 tahun 2003
1.ketentuan umum;2.biaya pendaftaran dan pelayanan;3.denda;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha,Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Industri (IPI) Dan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2005 Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Dan Retribusi Tanda daftar perusahaan (TDP)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.42/304/SJ tanggal 15 Februari Tahun 2007 tentang Pembatalan Tiga buah Peraturan Daerah Kabupaten, Mukomuko yang bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang lebih tinggi;
b. bahwa tiga buah Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko dimaksud bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
c. bahwa untuk kepastian dan tertib hukum atas peraturan perundang-undangan dipandang perlu untuk dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomar 11 Tahun 2005 tentang Retribusi lzin Tenrpat Usaha, Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Retribusi lzin Usaha Industri (IUI), Tanda Daftar Industri (TDI) dan lzin perluasan Industri (lPl) dan Peraturan daerah Nomor 34 Tahun 2005 tentang Retribusi Surat lzin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Retrubusi Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; dan peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Materi Pokok: Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2005 tentang retribusi izin, tempat Usaha, Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 33 Tahun 2005 tentang retribusi izin usaha industri (lUl), Tanda Dftar industriizin perluasan usaha industri, dan Peratura Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 34 tahun 2005 yentang Retribusi Surat izin usaha perdagangan dan Retribusi Tanda daftar perusahaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prakarsa berdasarkan kepentingan masyarakat; Untuk menampung aspirasi masyarakat dalam suatu wadah partisipasi masyarakat sebagai sumber penyusunan rencana pembangunan di desa perlu dibentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Perda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Keputusan Presiden RI No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 53 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, yang meliputi; TATA CARA PEMBENTUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; KEPENGURUSAN; HUBUNGAN DAN TATA KERJA; SUMBER DANA; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini mengenai petunjuk teknis akan diatur lebih lanjut dengan Perbup.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2007, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2007;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.109 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Keppres No.42 Tahun 2002, Keppres No.80 Tahun 2003, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.1 Tahun 2001, Perda Sintang No.1 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.36 Tahun 2006, Perda Sintang No.2 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN DAERAH KABUPATEN SINTANG TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2007 dalam 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005 ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya gaji pokok PNS berdasarkan PP No 9 Tahun 2007 tentang Perubahan Kesembilan atas PP No 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pokok PNS, dipandang perlu mengatur penyesuaian gaji pokok PNS menurut PP No 66 Tahun 2005 ke dalam PP No 9 Tahun 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dala huruf a perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS menurut PP No 66 Tahun 2005 ke dalam PP No 9 Tahun 2007;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; PP No 37 Tahun 2001; PP No 9 Tahun 2003; PP No 9 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang gaji pokok PNS menurut golongan. selain itu penyesuaian gaji pokok dibayarkan tanggal 1 Januari 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2007.
Peraturan Bupati Tegal No 6 Tahun 2006.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587), maka Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 09 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Badan Perwakilan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2001 Nomor 09) sudah tidak sesuai
lagi, karena itu perlu menyesuaikan dengan perkembangan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHP
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2007.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 3 Tahun 2007
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( Kptsp ) Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas dan efesiensi pelayanan perizinan dan non perizinan serta peningkatan kualitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah maka dipandang perlu membentuk Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ( KPTSP ) KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2007
peraturan daerah bone bolango tentang retribusi jasa pelayanan alat kontrasepsi
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Pelayanan Alat Kontrasepsi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebutuhan alat kontrasepsi mandiri.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.27 Tahun 1983; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Obyek Wisata Pemandian Air Panas Lombongo termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pengumutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Kadaluarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2007.
Terdiri dari 10 Halaman dengan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat