Materi Pokok: Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2005 tentang retribusi izin, tempat Usaha, Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 33 Tahun 2005 tentang retribusi izin usaha industri (lUl), Tanda Dftar industriizin perluasan usaha industri, dan Peratura Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 34 tahun 2005 yentang Retribusi Surat izin usaha perdagangan dan Retribusi Tanda daftar perusahaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat