Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Katingan No. 61 Tahun 2018 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Presensi Elektronik Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Hari Dan Jam Kerja Presensi Elektronik Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa pengaturan hari dan jam kerja bagi pegawai
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan perlu
disesuaikan kembali untuk efektifitas pelaksanaan tugas
Pegawai. Dalam rangka memenuhi ketentuan Hari dan Jam
Kerja serta meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan
pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
maka Peraturan Bupati Katingan Nomor 61 Tahun 2018
tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Presensi
Elektronik Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Katingan perlu untuk dilakukan perubahan
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9
Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 61 Tahun
2018 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Presensi Elektronik Bagi
Pegawai di.Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan (Berita Daerah
Kabupaten Katingan Tahun 2018 Nomor 457) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 61 Tahun
2018 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Presensi Elektronik Bagi
Pegawai di.Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan (Berita Daerah
Kabupaten Katingan Tahun 2018 Nomor 457) diubah
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.2, TLD NO.404
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi
kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan
administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi
standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak
diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal
menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk
mengatasi permasalahan kependudukan; bahwa sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, maka perlu adanya penyesuaian terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 22 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
14.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
16. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang (
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
19 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Desa; Dana Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7), dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggl, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 / PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Barito Timur Nomor 27 Tahun 2020.
Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Perbup No 2 Tahun 2021
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka reformasi pengelolaan keuangan dan aset daerah, maka perlu dibentuk kelembagaan/organisasi pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten Cirebon. Dengan diintegrasikannya fungsi perlindungan masyarakat kedalam satuan polisi pamong praja maka dipandang perlu diadakan penyesuaian dan ditinjau kembali kelembagaan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat sehingga perlu ditetapkan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon, dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 33 Ttahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 40 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Cirebon No 2 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cirebon No 3 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cirebon No 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon dimana Ketentuan pasal 2 ayat (2) dan Ketentuan pada Bab III Bagian Kedua Paragraf 4 Pasal 7 berubah serta Ketentuan pada Bab III Bagian Kedua ditambahkan 1 (satu) Paragraf (baru) yaitu Paragraf 12 dan dituangkan dalam Pasal 14.a.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
7 Halaman (Lampiran 2 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2014
perubahan peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 15 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang pengawasan sebagai salah satu urusan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, tunjangan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Pengawasan Kabupaten Gorontalo Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2014
jadwal retensi arsip keuangan pemerintah kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk guna menjamin efisiensi dan efektifitas pengelolaan arsip dinamis serta untuk melaksanakan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 1979; PP No.34 Tahun 1979; PP No.38 Tahun 2007; PP No.28 Tahun 2012; Perpres No.105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.6 Tahun 2013; Surat Arsip Nasional tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Kab Gorontalo No.F.JR/234/2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2020 NOMOR 282
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN TIGA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Tiga Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah;
Undang-Undang Dasar Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018;
Pencabutan Tiga Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KUTAl TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2011 Nomor 7 Pejabat Pencatatan Sipil mempunyai kewenangan melakukan verifikasi kebenaran data, melakukan pembuktian atas nama jabatannya, mencatat data dalam register akta pencatatan sipil menerbitkan kutipan akta pencatatan sipil dan membuat catatan pinggir pada aktaakta pencatatan sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
28 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat