Administrasi dan Tata Usaha Negara; Desa; Dana Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7), dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggl, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 / PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Barito Timur Nomor 27 Tahun 2020.
- Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
- Perbup No 2 Tahun 2021
- 23 Halaman
|