PERGUB Prov. Jawa Barat No. 85 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Kehutanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAn - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - DI - LINGKUNGAN - DINAS - KEHUTANAN - PROVINSI - JAWA - BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, BD 2016/91 seri D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkan Pergub Jabar No. 84 Tahun 2016, perlu segera disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 37 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 7 Tahun 2008; Permenhut No. P.72/Menhut-II/2009; Permen LHK No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Perda Prov. Jabar No. 25 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Prov. Jabar No. 91 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, UPTD di Lingkungan Dinas, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
60 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 91 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 91
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGAWASAN KEARSIPAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 47 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan; 4. Peraturan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 51).
(1) Pengawasan kearsipan meliputi:
a. pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan; dan
b. pengawasan atas penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
(2) Pengawasan kearsipan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan Lembaga Kearsipan Provinsi;
(3) Dalam pelaksanaan pengawasan kearsipan, lembaga dan/atau unit kearsipan bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2016
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - DI - LINGKUNGAN - DINAS - KELAUTAN - DAN - PERIKANAN - PROVINSI - JAWA - BARAT
2016
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 90, BD 2016/90 seri D
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2016, perlu segera disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata keija Unit Pelaksana Teknis Dinas di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 7 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2011; Perda Pro. Jabar No. 9 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 16 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Jabar No. 59 Tahun 2013; Pergub Prov. Jabar No. 84 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rician Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, UPTD di lingkungan Dinas Keluatan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
71 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 88 Tahun 2016
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANATEKNIS - DINAS - DI - LINGKUNGAN - DINAS - TENAGA - KERJA - DAN - TRANSMIGARSI - PROVINSI - JAWA - BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BD 2016/88 seri D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Pergub Jabar No. 84 Tahun 2016 sehingga perlu ditetapkan tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dan perlu ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU Uap Tahun 1930; UU No. 3 Tahun 1951; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 1; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2003; UU No. 39 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 2006; PP No. 50 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 3 Tahun 2013; Perpres No. 81 Tahun 2006; Perpres No. 21 Tahun 2010; Permenaker No. 22 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 16 Tahun 2015; Pergub Jabar No. 81 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugs Unit, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, UPTD di Lingkungan Dinas, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
46 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 87 Tahun 2016
unit pelaksana teknis dinas rumah sakit umum daerah provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, BD.2016/No.87
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 63 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; PP 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016; Pergub Gorontalo No. 62 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 87 Tahun 2016
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PERHUBUNGAN - PROVINSI - JAWA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, BD 2016/87 seri D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Pergub Jabar No. 84 Tahun 2016 dan perlu segera disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas DI lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, serta perlu ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denga UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009;UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 7 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Prov. Jabar No. 84 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, UPTD di lingkungan Dinas Perhubungan, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denga UU No. 29 Tahun 2007.
47 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 86 Tahun 2016
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, BD.2016/No.86
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2012; Perda No. 11 Tahun 2016; Pergub Gorontalo No. 66 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi organisasi, susunan organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2016
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - DI - LINGKUNGAN - HIDUP - PROVINSI - JAWA - BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, BD 2016/86 seri D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan Pergub Jabar No. 86 Tahun 2016, perlu segera disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan perlu ditetapkan dnegan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 7 Tahun 2008; Permen LHK No. 74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016;Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Prov. Jabar No. 84 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Uniit Lingkungan Hidup, Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, UPTD di Lingkungan Hidup, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 85 Tahun 2016
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, BD.2016/No.85
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Perda No. 11 Tahun 2016; Pergub Gorontalo No. 72 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan, dan pemberhentian, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 85 Tahun 2016
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 70 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PENIDIDKAN - PROVINSI - JAWA - BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, BD 2016/85 seri D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan Pergub Jabar No. 84 Tahun 2016, perlu segera disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakli, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Prov. jabar No. 84 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Pokok, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Balai di lingkungan Dinas Pendidikan, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Tata Kerja, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakli, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat