Dalam peraturan ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi organisasi, susunan organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat