Dalam peraturan ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan, dan pemberhentian, tata kerja, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat