Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
bahwa terdapat penambahan jenis pelayanan dan perubahan tarif pada beberapa jenis pelayanan di RSUD Besemah sehingga Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2014 dicabut dan diganti dengan Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2018
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Kebijakan Tarif, Selisih Bayar, Kegiatan yang Dikenakan Tarif, Komponen Tarif, Pola Perhitungan Tarif, Ketentuan Peralihan dan Lampiran-Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2014 dicabut
-
51 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, perlu mengatur tentang Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Pemerintah Desa serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Penetapan UU No. 3 Drt. Tahun 1953; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda Kab. HSU No. 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yang terdiri atas 12 Bab dan 29 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, perlu melakukan penghapusan terkait pungutan retribusi izin gangguan di Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 tahun 1994; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013;
7 halaman; Penjelasan 1 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda 20 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sampah; Hak Dan Kewajiban; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Perizinan; Kerjasama Pengembangan Dan Penerapan Teknologi; Sistem Informasi; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Insentif Dan Disinsentif; Pembiayaan Dan Kompensasi; serta Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2018
APBD-PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENJABARAN APBD TA 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD Provinsi NTB Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Provinsi NTB TA 2018
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya. Sesuai Lampiran IV angka 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, menegaskan bahwa program dan kegiatan yang bersifat Earmark dan sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2017.
Ketentuan Pasal 1 angka 2 huruf A dan huruf B diubah, Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 67 TAHUN 2 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan Protocol To Implement The Sixth Package Of Commitments On Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
ABSTRAK:
Bahwa tujuan Negara Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, diperlukan kerja sama internasional di sektor jasa keuangan, khususnya kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara Anggota ASEAN lainnya. Pemerintah Indonesia dan Negara Anggota ASEAN lainnya telah menandatangani Protocol to Implement the Sixth Package of Commitments on Financial Services under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) pada tanggal 20 Maret 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia. Sehingga, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengesahan Protocol to Implement the Sixth Package of Commitments on Financial Services under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa).
Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 24 Tahun 2000, dan UU No. 7 Tahun 2014.
UU ini mengatur tentang :
Pengesahan Protocol to Implement the Sixth Package of Commitments on Financial Services under the ASEAN Framework Agreement on Services.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
-
-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 4 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARIMUN NOMOR 68 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Penyelarasan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa Pem bangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dan Menteri Perencanaan Pem bangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pem bangunan Nasional Terkait Pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa Dalam Penggunaan Dana Desa Untuk pem bangunan perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati Karimun Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018;
UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Madiun memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta menjamin perlindungan bagi masyarakat di dalam penyelenggaraan pelayanan publik;
b. bahwa mewujudkan kualitas pelayanan publik dibutuhkan tata pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin hak dan kewajiban masyarakat atas pelayanan publik diperlukan norma hukum yang memberikan pengaturan secara jelas, tegas dan transparan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
1.
2.
3. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerahKabupatendalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang- undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam LingkunganPropinsi Jawa Timur;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8.
9. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
15.
16. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6123);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standart Pelayanan Minimal ;
19. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
20.
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
21.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 522);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota ;
23. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar ;
24.
25. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Nasional :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Nasional ;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
27. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional;
28. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik ;
29. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik ;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah ;
31. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 2008 Nomor 4 Tahun 2008 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang perubahan Peraturan Daerah Jawa Timur tentang Pelayanan Publik ;
mengatur mengenai penyelenggaraan pelayanan publik antara lain: maksud, tujuan asas, ruang lingkup, didtem pengorganisasian, hak kewajiban dan larangan, standar pelayanan, SOP , sistem pelayanan terpadu dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
-
-
jumlah 35 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat