Peraturan ini mengatur tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yang terdiri atas 12 Bab dan 29 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat