Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lama 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 10 Tahun 2018, Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2019,
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. Neraca;
d. Laporan operasional;
e. Laporan arus kas;
f. Laporan perubahan ekuitas;dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
(2) Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
510 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2013
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi sumatera utara tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 317 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan rancangan Perda tentang Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 316 ayat 1 disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama maka perlu menetapkan PEraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; Undang-Undang Nomor 24 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahuhn 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
12
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional NO. 3, https://jdih.bnn.go.id/: 4 HLM
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Kesehatan Melalui Penyesuaian /Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Alor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Alor Tahun 2021;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No/ 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 222/PMK.07/2020; Permendes DTT No. 13 Tahun 2020; Permendes DTT No. 21 Tahun 2020; Perbup Alor No. 6 Tahun 2018; Perbup Alor No. 61 Tahun 2020
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Prinsip; III. Ruang Lingkup; IV. Prioritas Penggunaan Dana Desa; V. Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2021; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
9 halaman; 16 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu SUngai Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 58 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2021, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Jumlah Desa
3. Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa Setiap Desa
4. Penetapan Rincian Dana Desa
5. Mekanisme Dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa
6. Prioritas Penggunaan Dana Desa
7. Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa
8. Keitentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
58 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta untuk mengurangi beban di masyarakat yang diakibatkan oleh kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi yang signifikan, perlu diberikan stimulus penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a serta mendasari Pasal 106 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, maka perlu menetapkan Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati;
Mengingat :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);2
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan–undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cata Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;3
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2018;
15. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 61 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati tentang pemberian stimulus pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 yang memuat Ketentuan Umum; Maksud, tujuan dan ruang lingkup; Pemberian Stimulus; Besaran Stimulus; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1990
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1990/No. 1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 30 Tahun 1977 tentang Retribusi atas Ijin Untuk Melalui Jalan Terlarang
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta Nomor 30 Tahun 1977 tentang Retribusi Atas Ijin
untuk Melalui Jalan Terlarang sebagaimana telah diubah pertama kali
dengan Peraturan daeah Kotamadya daeah Tingkat Ii Surakarta Nomor
16 tahun 1981, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas maka dipandang perlu
mengadakan perubahan untuk kedua kalinya atas Peraturan Daerah
tersebut;
Undang-undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 3 tahun 1965; Peraturan lalu-lintas jalan (Wegverkeer Verordening Stb. 1936 Nomor 451); Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 30 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 Sub c, Pasal 6, penyisip Pasal 6A, perubahan Pasal 8, penyisipan Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1990.
Peraturan Daerah Kotamadya daerah Tingkat II Surakarta Nomor 30 tahun 1977 diubah.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pemeriksaan Keuangan Negara oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan dan Akuntan Publik Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
ABSTRAK:
Adanya perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi, perlu diatur kembali Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai pemeriksaan keuangan negara oleh pemeriksa dan/atau tenaga ahli dari luar Badan Pemeriksa Keuangan dan akuntan publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan No. 1 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2006, dan Peraturan BPK No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan BPK No. 2 Tahun 2022.
Dalam Peraturan BPK ini secara umum memuat materi pokok yang meliputi penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari luar BPK serta Pemeriksaan keuangan negara oleh Akuntan Publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai penyempurnaan terhadap Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan No. 1 Tahun 2008 tentang Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat materi muatan baru yang ditambahkan dalam Peraturan Badan ini, antara lain: 1) pengaturan mengenai persyaratan dan kewajiban Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari luar BPK; 2) pengaturan mengenai Manajemen Mutu Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK; 3) pengaturan mengenai persyaratan dan kewajiban Akuntan Publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 4) penambahan ketentuan mengenai KAP terdaftar di BPK dan Pendidikan Profesional Berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Peraturan BPK ini mencabut Peraturan BPK No. 1 Tahun 2008 tentang Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan.
Penjelasan : 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat