Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 14 Tahun 2014
PERDA Kota Palangkaraya No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsii Kalimantan Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pemerintahan Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tenggah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 13 tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas
Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah serta sebagai tindak lanjut kesepakatan
bersama Bupati, Walikota dan Ketua DPRD
Kabupaten Kota se-Kalimantan Tengah tanggal 20
Mei 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : 99/PMK.010/2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 13 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
JUMLAH DAN TATA CARA PENYERTAAN MODAL;
BAB IV
PENAMBAHAN, PENGURANGAN DAN
PENARIKAN PENYERTAAN MODAL;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong omor 09 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalog Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalog Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalog Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalog Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalog Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalog Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalog Nomor14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tabalog Nomor 43 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan ; Peraturan Bupati Tabalog Nomor 07 Tahun 2019;
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Tahun 2019, yang berisi Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas No. 14 Tahun 2013
PERDA Kab. Kapuas No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Kalteng tanggal 17 Mei 2013 telah
disepakati bersama untuk meningkatkan besarnya modal dasar
PT. Bank Kalteng dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus milyar
rupiah) menjadi Rp. 1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008.
PASAL I; PASLA II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 10 Tahun 2019 tentang Perusahan Air Minum Mojopahit Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik serta memberikan kepastian hukum guna menjamin kelancaran dan efektifitas pelayanan, terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 17 Tahun 2019;
UU No 11 Tahun 2020;
UU No 122 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 54 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 2 Tahun 2007;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 70 Tahun 2016;
Permendagri No 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2020;
Permendagri No 37 Tahun 2018;
Permendagri No 118 Tahun 2018;
Perda No 10 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 8) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b diubah, di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2a);
2. Ketentuan Pasal 60 Ayat (3) diubah, di antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni Ayat (3a), dan setelah Ayat (4) ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni Ayat (5) dan Ayat (6);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 14 Tahun 2011
penyertaan - modal - pemerintah - kot - sukabumi - pada - pt - bank pembangunan - daerah - jawa - barat - dan - banten - tbk
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2015/14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sukabumi Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan salah satu sumber pendapatan asli daerah melalui pendayagunaan pendapatan lain yang sah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu membentuk Perda kot. Sukabumi tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sukabumi pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda Kot. Sukabumi No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2013; Perda Kot. Sukabumi No. 2 Tahun 2008; Perda Kot. Sukabumi No. 13 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sukabumi Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 196
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Dan Prosedur Pengelolaan Dana Bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM MP) Di Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dearah sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 maka bahwa kegiatan dana bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Nasional Pemberdayaan Mayarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat untuk menanggulangi masalah kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan pengelolaan dana bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks PPK dan PNPM MPd maka diperlukan ketentuan yang mengatur tata cara pelaksanaan dan pengelolaan dana bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) agar tetap berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengn Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 s/d 1019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perencanaan Pembanguanan Daerah, Inspektorat Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Lainnya;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sasaran; Prosedur Dana Bergulir; Mekanisme Pengelolaan Dana Bergulir; Tahap Verifikasi; Rekening dan Tahapan Pencairan Dana; Dokumen Pencairan Dana Bergulir; Pengawasaan, Pembinaan dan Penyelesaian Pinjaman Bermasalah; Laporan Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan kemudahan pelayanan untuk meningkatkan realisasi penanaman modal dan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan Jepara menjadi daerah yang menarik bagi penanaman modal; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Jepara mempunyai kewenangan di bidang penanaman modal daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal Di Kabupaten Jepara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Kewenangan Penanaman Modal
Bab IV Kebijakan Penanaman Modal Daerah
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal
Bab VII Sanksi Administrasi
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Jabar Banten (Persero)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat