Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan
daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta
mewujudkan kemandirian daerah; bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah perlu
mengatur Petunjuk Pelaksanaan mengenai Pajak Air Tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sukoharjo tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Air
Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk, isi,tata cara pengisian SPOPD dan penerbitan SKPD, penghitungan pajak air tanah, tata cara pembayaran dan penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang yang sudah kedaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran `
ABSTRAK:
Bahwa untuk penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) berdasarkan Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (STTS PBB P2), perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berisi tentang perubahan beberapa ketentuan, diantaranya: 1. Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1989 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito Dan Tabungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 1990.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBETULAN KESALAHAN TULIS, KESALAHAN HITUNG, KEKELIRUAN PENETAPAN KETENTUAN MENGENAI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, tata cara pemungutan pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk lebih efektifnya pelaksanaan pemungutan pajak dibutuhkan pengaturan yang lebih detail mengenai tata cara pemungutan pajak daerah sehingga Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 32
Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cata Pemungutan Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah cliubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
16 Tahun tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2008 tentang Perubahan keempat Atas Undang•
Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang• Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 62, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3686) sebagaimana telah cliubah dengan
-1-
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286};
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar sendiri oleh wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
-2-
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 212) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara tahun 2016 Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PAJAK DAERAH
BAB III PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN DAN PAJAK HIBURAN
BAB IV PAJAK REKLAME
BAB V PAJAK PENERANGAN JALAN
BAB VI PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB VII PAJAK PARKIR
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
Nornor 32 Tahun 2012
TAHUN 2018 NOMOR 54
124 halaman
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 54 Tahun 1960
PERPU No. 24 Tahun 1959 tentang Perubahan/Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang NO. 7, 12, 13, 15, 16, 17, 18, 19 Dan 20 Tahun 1959
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 54, LN. 1960 No. 172, TLN. No. 2115, LL SETNEG : 4 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Penarikan Kembali "Ordonansi Pajak Upah" (Staatsblad 1934 No. 611) Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1959
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 1960.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib
Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 182/PMK.03/2015; Permenkeu Nomor 112 Tahun 2016; Pergub Sulbar No. 14 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang jenis layanan publik tertentu yang memerlukan Keterangan Status wajib Pajak (KSWP) dan tata cara pelaksanaan KSWP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat