Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 53 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 16 (enam belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Evaluasi Intern; Pengendalian Evaluasi Intern; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Lamp I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 44 Tahun 2022
MANAJEMEN - RISIKO - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah diamanatkan Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko, sebagai upaya untuk penilaian dan pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 , sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 , sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 26 Tahun 2018; Perwal Kota Cirebon No. 15 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Infastruktur Manajemen Risiko, Proses Manajemen Risiko, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 44 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pengendalian Intern
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang handal, profesional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, perlu melaksanakan penegakan disiplin pegawai;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur lebih lanjut mengenai pedoman pelaksanaan penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021;
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022.
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kewajiban dan larangan PNS;
b. hukuman disiplin;
c. sanksi;
d. kewenangan penjatuhan hukuman disiplin;
e. pemanggilan, pemeriksaan, dan keputusan hukuman
disiplin; dan
f. pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi SIswa Yang Tidak Mampu Dan Keperluhan Siswa Miskin Agar Bisa Sekolah Pada Satuan Pendidikan Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA Se-Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan hak warga negara dan menjadi tanggungjawab bersama pemerintah/pemerintah daerah dan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.39 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.17 Tahun 2010, Permendiknas No.19 Tahun 2007, Permendiknas No.63 Tahun 2009, Perda No.6 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Jenis Bantuan; Kriteria Penerima Bantuan; Mekanisme Pemberian Bantuan; Monitoring dan Pelaporan; Sumber Dana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Banyumas perlu dikelola untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun pedoman pengendalian gratifikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; Permenpan RB No 60 Tahun 2012; Peraturan KPK No 2 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pengendalian gratifikasi
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 44 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat