STANDAR BIAYA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2013/NO.14, LL KAB.KETAPANG: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BELANJA KEGIATAN PENUNJANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah, dan untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati maka beban belanja rutin Satuan Kerja Perangkat Daerah yang cukup besar untuk membiayai belanja kegiatan penunjang tugas pokok dan fungsi perlu dianalisis, sehingga memenuhi kriteria kewajaran ekonomi, efisien dan efektif;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP no.38 Tahun 2007, PP No.7 Tahun 2008, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN BUPATI KABUPATEN KETAPANG TENTANG STANDAR BELANJA KEGIATAN PENUNJANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG dalam 3 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2013.
- Peraturan ini memiliki 3 halaman
|