Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN PRESTASI KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2014/No.7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Pemerintah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2014 No.7/ TLD No. 214
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang
Maha Esa mempunyai peranan penting dalam
penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya
serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu
diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa usaha peternakan, kesehatan hewan dan
kesehatan masyarakat veteriner mempunyai peranan
penting dalam meningkatkan produksi dan
produktivitas ternak serta melindungi masyarakat;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3),
Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1), Pasal 62 ayat (2),
Pasal 69 ayat (2), Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan, usaha peternakan dan kesehatan
hewan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2013;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : usaha peternakan dan
kesehatan hewan sehingga terwujud kesehatan hewan
yang melindungi kesehatan manusia dan hewan beserta
ekosistemnya sebagai prasyarat terselenggaranya
peternakan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan
serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan
halal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
34 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 7 Tahun 2014
PEDOMAN TATA KERJA KEASISTENAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA GORONTALO
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Kerja Keasistenan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan peran keasistenan karena sangat menunjang tugas-tugas Sekretaris Daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perwali Gorontalo No. 20 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Kerja Keasistenan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, peran dan tata kerja asisten sekretaris daerah, pelimpahan kewenangan sekretais daerah kepada asisten, pembinaan dan evaluasi, pembagian tugas koordinasi dan pembinaan SKPD, anggaran operasional keasistenan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada PT. Bank Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan memperkuat struktur permodalan PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan meraih laba yang dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, maka perlu melakukan penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi.
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah Jambi ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Muaro Jambi No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2013; Perda Kab. Muaro Jambi No. 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, Deviden Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Laporan Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
Peraturan pelaksanaan Perda ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati atau Keputusan Bupati.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/No.1, TLD No. 77
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sigi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan daerah dalam mewujudkan iklim usaha dan penanaman modal yang kondusif serta dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sigi, perlu didukung dengan pemberian pelayanan perizinan dan penanaman modal yang efektif dan efisien;
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan perizinan dan penanaman modal sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu meningkatkan status Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sigi dan mengintegrasikan dengan pelayanan penanaman modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sigi;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; PP No, 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Sigi No. 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sigi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sigi diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
1. Di antara huruf h dan huruf i Pasal 2 disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf h1 dan huruf i dihapus
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf e angka 1 dan angka 2 diubah, huruf g angka 1 dan angka 2 diubah, huruf h dihapus dan diantara huruf h dan huruf i disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf h1
3. Di antara Bagian Kesembilan dan Bagian Kesepuluh BAB IV disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kesembilan A
4. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 15A dan Pasal 15B
5. Di antara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 38A
6. Di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 39A
7. Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
6 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 7 Tahun 2014
PeTUNJUK TEKNIS PROGRAM PENGUATAN MODAL DANA STIMULAN KELOMPOK USAHA KOPERASI PERIKANAN MELALUI PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELEMBAGAAN KOPERASI KABUPATEN GORONTALO UTARA TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Penguatan Modal Dana Stimulan Kelompok Usaha Koperasi Perikanan Melalui Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memberdayakan ekonomi kerakyatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis penguatan modal dana stimulan kelompok usaha koperasi perikanan melalui dana program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi kabupaten Gorontalo utara tahun 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, pembiayaan, mekanisme penyelenggaraan program, kewajiban dan tanggung jawab, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/NO.7, TLD NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntunan Ganti Kerugian daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu
diatur suatu Pedoman Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan
dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan
Pemeriksa Keuangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
tentang Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti
Kerugian Keuangan dan Barang Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1997
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Kerugian Keuangan
Barang Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Ganti Kerugian Daerah bagi
Pegawai Negeri Sipil bukan Bendahara dan Pejabat Lainnya
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Barru
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Barru
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
TATA CARA TUNTUTAN
GANTI KERUGIAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat