Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pendaftaran
tanah sistematis di Kabupaten Barito Timur, perlu dilakukan
penyiapan dokumen, sarana dan prasaranan yang diperlukan
bagi masyarakat. Dalam rangka memberikan kepastian hukum
pembebanan biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis
lengkap bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur
yang tidak tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja
Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 25/SKP/V/2017 , Nomor 590-3167A
Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, selanjutnya
berdasarkan ketentuan dimaksud melalui Kantor Pertanahan
Kabupaten Barito Timur mengadakan Program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PEMBIAYAAN DAN BESARAN BIAYA;
BAB IV
PERSYARATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP;
BAB V
KERINGANAN PAJAK;
BAB VI
SOSIALISASI;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENDAFTARAN SEBAGAI WAJIB PAJAK DAN/ATAU PELAPORAN USAHA SEBAGAI PENGUSAHA KENA PAJAK BAGI PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN ACEH TIMUR
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan pendapatan daerah dari penerimaan bagi hasil pajak penghasilan, setiap pelaku usaha yang melakukan usaha dan/ atau pekerjaan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak untuk diberikan nomor pokok wajib pajak dan melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 8 Tahun 1983; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 6 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2011; PERMENKEU Nomor 73/PMK.03/2012; PERMENDAGRI Nomor 112 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II NPWP; BAB III Kewajiban Memiliki NPWP dan PKP yang Diadministrasikan pada KPP Pratama Langsa bagi Pelaku Usaha yang Mengikuti Pengadaan Barang/ Jasa pada Pemerintah Kabupaten; BAB IV Ketentuan dan Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian NPWP, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan PKP, Penghapusan NPWP dan Pencabutan Pengukuhan PKP; BAB V Sanksi; BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 20 Tahun 2018
DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembagian dana bagi hasil pajak dan retribusi di Kab Blora, perlu dilakukan perubahan terhadap tahapan pencairan dana dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Blora No 52 Tahun 2017 tentang tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi di Kab Blora;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 15 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2-14; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Blora No 2 tahun 2010; Perda Kab Blora No 3 Tahun 2015; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perbup Blora No 52 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 3 tentang penyaluran dana bagi hasil pajak dan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2017 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2018
pajak/retribusi daerah - pengelolaan keuangan daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemungutan
pajak hotel dan meningkatkan pendapatan asli daerah
Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah Peraturan Bupati
Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel menetapkannya dalam
Peraturan Bupati.
1. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011
Nomor 1/B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012
Nomor 1/B); 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Hotel..
Mengatur tentang perubahan subjek pajak Hotel (hotel bintang 2, bintang 3, bintang 4, bintang 5, hotel butik) adalah
fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait
lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah kos dengan
jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh), motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma
pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya termasuk juga
home stay, guest house, resort dan dormitory serta villa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 15 TAHUN 2017
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN JASA PEMUNGUTAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
KEPADA DESA, KELURAHAN DAN KECAMATAN
DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka intensifikasi pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta
peningkatan kinerja Petugas Pemungut Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tingkat Desa/
Kelurahan, Perlu pemerataan pemberian Hadiah
pelunasan bulan jatuh tempo;
b. bahwa agar upaya pemberian hadiah pelunasan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum
jatuh tempo berjalan efektif, transparan dan akuntabel
perlu mengubah Pedoman Pelaksanaan Penggunaan
Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Kepada Desa, Kelurahan
Dan Kecamatan Di Kabupaten Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Madiun
Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Desa,
Kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten Madiun.
Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Madiun; Peraturan Bupati Madiun Nomor 46 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
merubah ketentuan pasal 5 terkait penghargaan penerimaan pajak bumi dan bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 15 TAHUN 2017
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN JASA PEMUNGUTAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
KEPADA DESA, KELURAHAN DAN KECAMATAN
DI KABUPATEN MADIUN
-
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2018
PERBUP Kab. Rembang No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di kabupaten rembang/tata cara pemberian dan pemanfaatan;
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD. 2017/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak di Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
sehubungan dengan penambahan jumlah petugas pemungut pajak yang mengakibatkan perubahan penerimaan besaran insentif maka ketentuan tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Rembang sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang dengan segala perubahannya diperlukan penyesuaian, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 19 Tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Daerah No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Rembang No 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang No 6 tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang (Berita Daerah kabupaten Rembang Tahun 2011, Nomor 6) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diubah sehingga ketentuan Pasal 6 berbunyi persentase insentif bagi Bupati sebesar 15% (lima belas persen) dari total insentif dalam tahun anggaran; wakil bupati sebesar 6% (enam persen) dari total insentif dalam tahun anggaran; perangkat daerah yang melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi sebesar 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari total insentif dalam tahun anggaran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN KERINGANAN POKOK DAN
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINITRASI PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) UNTUK TAHUN PAJAK SEBELUM DIKELOLA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 17 Tahun 2018
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK HIBURAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, maka perlu segera dilaksanakan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sebagai landasan Perangkat Daerah dalam menyusun petunjuk teknis perlu ditetapkan dasar pelaksanaan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Daerah Surat Paksa sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Daerah Surat Paksa ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 4 TAHUN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk mendorong peningkatan kinerja petugas pungut dan aparat terkait maka perlu diberikan biaya pungut/uang perangsang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat