Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Serang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa peraturan ini dibuat untuk menunjang efisiensi dan efektifitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2016, perlu dipersiapkan pedoman pelaksanaannya sebagai acuan yang diimplementasikan secara komprehensif dan menyeluruh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
UU Nomor 23 Tahun 2000, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2007, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 57 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 65 Tahun 2006, PP Nomor 70 Tahun 2012, Perda Kota Serang Nomor 4 Tahun 2008, Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2014, Perda Kota Serang Nomor 10 Tahun 2015.
Diatur tentang pedoman pelaksanaan APBD Kota Serang TA 2016, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Keuangan daerah; 3. Pelaksanaan APBD; 4. Pelaksanaan Anggaran pada Akhir dan Awal Tahun Anggaran; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perwali 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kota Serang TA 2015
34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 40 Tahun 2015
STANDAR BIAYA KHUSUS PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (3) dan (4) Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2016
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
1. Standar Biaya yang bersifat khusus, yang selanjutnya disebut Standar Biaya Khusus adalah besaran biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan sebuah keluaran kegiatan yang merupakan akumulasi biaya komponen masukan kegiatan yang ditetapkan sebagai biaya keluaran
2. TAPD Kota Bengkulu secara umum bertujuan untuk mempersiapkan serta melaksanakan kebijakan Kepala Daerah dalam rangka penyusunan APBD Kota Bengkulu
3. Susunan keanggotaan TAPD terdiri atas:
a. penanggung jawab;
b. ketua;
c. ketua harian;
d. wakil ketua I dan II;
e. sekretaris;
f. anggota; dan
g. kesekretariatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 40 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah , perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 52 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, dan Pedoman Penyusunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
5 halaman, 99 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 40 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri TA 2014
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2014;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 No 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
17. PP No 58 Tahun 2005;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
24. PP No 30 Tahun 2011;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Pengeluaran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
32. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
33. Perda kota Kediri no 3 Tahun 2008;
34. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 7);
35. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 7);
36. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 8);
37. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 7);
38. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 3);
39. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 6);
40. Perda Kota Kediri N0 5 Tahun 2012;
41. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 6);
42. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 7);
43. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
44. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2014–2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Tahun
2014 Nomor 29);
45. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
46. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Penjabaran Pertanggungjawaban APBD TA 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2015
STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin efisiensi dan efektifitas dalam proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu adanya tolok ukur dan standar biaya Umum
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu tahun anggaran 2015 adalah pedoman umum dan batasan biaya maksimal dalam penyusunan RKA-SKPD dan pelaksanaan anggaran SKPD yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk tahun anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 38 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pencapaian sasaran penggunaan Dana Alokasi Khusus sebagai bagian dari dana desentralisasi, perlu dikelola secara efisien dan efektif dalam satu kesatuan sistem pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah, Walikota melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan dan tertib administrasi pelaksanaan penatausahaan keuangan Dana Alokasi Khusus;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah, Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
mengatur mengenai pedoman umum penggunaan dana alokasi khusus yang meliputi ruang lingkup, asas, sasaran, bidang DAK yang dikelola di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Perencanaan dan penganggaran DAK yang meliputi Penyusunan KUA dan PPAS, Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, Pembahasan dan Penetapan APBD, Penganggaran dana pendampingan. mengatur pelaksanaan dan penatausahaan keuangan DAK yang meliputi pedoman pelaksanaan, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Daerah, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Daerah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SKPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, Bendahara Pengeluaran, Penatausahaan DAK , Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran DAK di SKPD, Optimalisasi Penyerapan Anggaran DAK , serta AkuntansI keuangan DAK dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran DAK Dan penelolaan aset daerah yang bersumber dari DAK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2015
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin agar penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016 dapat dilaksanakan secara baik, benar, tepat waktu dan taat asas, maka diperlukan adanya landasan kebijakan tentang prosedur dan teknis penganggaran berupa Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
Ruang Lingkup pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016 terdiri dari :
a. Uraian pedoman penyusunan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2016.
b. Belanja yang diperbolehkan untuk program dan kegiatan yang ada di setiap SKPD.
c. Kode unit SKPD untuk penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD tahun anggaran 2016.
d. Daftar kode program dan kegiatan menurut urusan pemerintahan daerah untuk penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD tahun anggaran 2016.
e. Daftar kode rekening pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD tahun anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN dan BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2014 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2014.
1. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2014
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2014
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor Tahun 2015
Berisi tentang rincian LRA Kota Bengkulu tahun anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2015.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat