Diatur tentang pedoman pelaksanaan APBD Kota Serang TA 2016, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Keuangan daerah; 3. Pelaksanaan APBD; 4. Pelaksanaan Anggaran pada Akhir dan Awal Tahun Anggaran; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat