RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PEMUDA - OLAHRAGA - KEBUDAYAAN - DAN - PARIWISATA - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Pemuda, Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 60 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Sekretariat terdiri atas Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Bidang Kebudayaan, Bidang Pariwisata, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 60 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1188
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu adanya perubahan konkret dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaur;
b. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Togas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur;
l , Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkuiu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1577);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indon esia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun
2022 Nomor 290);
15. Peraturan Bupati Kaur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1096);
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor : 1053)
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 32 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PENANAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu SatuPintu perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016, beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Sekretariat terdiri atas Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Perencanaan, Pengawasan, dan Pengendalian Penanaman Modal, Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 64 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 31 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - KOPERASI - DAN - USAHA - KECIL - DAN - MENENGAH - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah Kabupaten Batu Bara sehinggaPeraturan Bupati Batu Bara Nomor Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan dan Program, Bidang Koperasi, Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 63 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 30 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - KOMUNIKASI - DAN - INFORMATIKA - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor Nomor 54 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatik perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Aplikasi Informatika, Bidang Persandian dan Statistik, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 54 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 29 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PERHUBUNGAN - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 296
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pehubungan perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan dan Program, Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Seksi Lalu Lintas, Seksi Angkutan, Bidang Prasarana dan Keselamatan, Seksi Prasarana, Seksi Keselamatan, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 68 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 28 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PEMBERDAYAAN - MASYARAKAT - DAN - DESA - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 70 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, subbagian Keuangan dan Program, Bidang Pemberdayaan Sosial Budaya Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Ekonomi MasyarakatDesa dan Teknologi Tepat Guna, Bidang Pemerintahan Desa, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2017 dan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 27 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - KEPENDUDUKAN - DAN - PENCATATAN - SIPIL - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 52 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 52 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 26 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - KETENAGAKERJAAN - PERINDUSTRIAN - DAN - PERDAGANGAN - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 26 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Ketenagakerjaan,
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Barasehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 72 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Bidang Perindustrian, Bidang Perdagangan dan Kemetrologian, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 72 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 26 Tahun 2023
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA PADA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum
Daerah l,akipadada telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Nomor 23 Tahun 2Ol8 tentang Pembentukal
Organisasi Dan Tata Kery'a Unit Pelalsana Teknis Rumah
Sakit Umum Daerah Lakipadada Pada Dinas Kesehatan;
. bahwa peraturan bupati seb"gaimana dimaksud pada huruf
b
a diatas sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan fungsi pada Unit Pelaksana Telmis Rumah
Sakit Umum Daerah l,akipadada serta dalam rangka
melaksanakan Peraturan Daerah Tana Toraja Nomor 4
Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Organisasi Tata Ke{a Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah t akipadada
pada Dinas Kesehatan.
1.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
r8221;
2.
Undang-Undang Nomor 72 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 tentatg
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2OLl tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahal lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
67571;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OL4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 1l Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887; sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037l'
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2Q2O tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 terrtar,g Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477); 8. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman
Organisasi Rumah Sakit (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
9. Peraturarr Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2Ol7
tentang Pedoman Pembentukan dan klasifrkasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur,
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2O2l tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2O2I tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (l,embaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (lembaran Daera]r Kabupaten Tana Toraja Ta]run
2022 Nornor 41;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : OTONOMI RUMAH SAKIT
BAB V : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB VI : KELOMPOK JABATAN NON STRUKTURAL
BAB VII : KEPEGAWAIAN DAN ESELONISASI
BAB VIII : TATA KERJA
BAB IX : PEMBIAYAAN
BAB X : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tana
Toraja Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah lakipadada pada
Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018 Nomor
23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat