Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf i Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Retribusi Masuk Tempat Rekreasi dan Olahraga Serta Sewa Sarana Hiburan Khusus Panggung Terbuka di Obyek Wisata perlu ditinjau kembali dengan menetapkan Peraturan Daerah baru;bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur Tarif Retribusi;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Pelaksanan Pemungutan Retribusi;Masa retribusi dan Saat Retribusi Terutang;Tata Cara Pemungutan Retribusi;Tata Cara Pembayaran Retribusi;Pengawasan dan Pembinaan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2013
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.15 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang berlaku Pada Badan Meteorologi dan Geofisika, yang mengatur mekanisme
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. 7, BN.2013/No.938, jdih.bmkg.go.id : 29 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Mekanisme Pelayanan, Penerimaan, Penyetoran, dan Pelaporan Pendapatan Negara Bukan Pajak atas Jenis dan Taris atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Informasi dan Jasa Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa beradasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; dan PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Ketentuan Bagi Pejabat; Penetapan, Tata Cara Pembayaran, dan Penelitian; Penagihan; Pengurangan; Keberatan, Banding dan Gugatan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan; Kedaluwarsa; Ketentuan Khusus; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
-
-
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur penyelenggaraan reklame di wilayah Kota Tangerang Selatan supaya tercipta keindahan, keselamatan, kenyamanan keserasian dan lingkungan, maka perlu dilakukan penataan dalam desain, bentuk, ukuran, struktur konstruksi dan tata letak reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan reklame, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum
2. Perencanaan penempatan reklame
3. Penataan reklame
4. Tipologi reklame
5. Penyelenggaraan reklame
6. Pajak dan retribusi
7. Kewajiban dan larangan
8. Perizinan reklame
9. Pengendalian, pengawasan, dan penertiban
10. Sanksi administratif
11. Penyidikan
12. Ketentuan pidana
13. Ketentuan peralihan
14. Ketentuan lain – lain
15. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
ABSTRAK:
bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV), penyebab Acquired Deficiency Syndrome (AIDS) adalah virus perusak system kekebalan tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau, meningkat secara signifikan dan tidak mengenal batas wilayah, usia, status social dan jenis kelamin; bahwa dalam konteks wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, perkembangan penyebaran HIV/AIDS semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun, sehingga dapat
mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan kehidupan manusia; bahwa penularan HIV/AIDS mempunyai implikasi terhadap kesehatan, politik, ekonomi, sosial budaya, etika, agama dan hukum, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, menyeluruh, terpadu, partisipatif dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS;
Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturam Pemerintah Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS; Perlindungan Terhadap Odha Dan Ohidha; Kewajiban Dan Larangan; Komisi Penanggulangan AIDS; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pembinaan, Koordinasi, Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi'; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika, maka keberadaan Organisasi dan Tata
Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan
Tengah yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2008 berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan
Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi dan Badan
Narkotika Kabupaten / Kota perlu disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan
Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 22)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Kegiatan pengelolaan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terutama pertambangan mineral dan batubara, mempunyai peran penting dan nyata dalam memberikan nilai tambah pertumbuhan ekonomi baik skala nasional maupun skala kabupaten dalam peningkatan pembangunan secara berkelanjutan; Sesuai dengan PP No. 38 Tahun 2007, daerah diberikan kewenangan untuk membuat peraturan di bidang mineral dan batubara, yang disesuaikan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Peraturan mengenai pertambangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan diatur dengan Perda No. 16 Tahun 2006 dianggap perlu untuk dilakukan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku, seiring dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai organisasi pengelolaan pertambangan mineral dan batubara; wilayah pertambangan; usaha pertambangan; izin usaha pertambangan; izin pertambangan rakyat; data pertambangan; hak dan kewajiban; penggunaan tanah untuk kegiatan usaha pertambangan; penghentian sementara kegiatan izin usaha pertambangan; berakhirnya izin usaha pertambangan; usaha jasa pertambangan; pembinaan, pengawasan, dan perlindungan masyarakat; sanksi administratif; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 16 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
30 hlm.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 7, BN.2015/No.822, peraturan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pemeliharaan Peralatan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat