Untuk menyelenggarakan otonomi desa, desa dapat mengadakan kerja sama antar desa dan kerja sama dengan pihak ketiga untuk kepentingan desa masing-masing serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Perda Kab. Kerinci No. 7 Tahun 2002 tentang Kerjasama Antar Desa perlu ditinjau kembali.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Kerja Sama Desa, meliputi: Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Tugas dan Tanggung Jawab; Badan Kerjasama Desa; Tata Cara; Penyelesaian Perselisihan; Perubahan dan Pembatalan; Tenggang Waktu; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda Kab. Kerinci No. 7 Tahun 2002 tentang Kerja Sama Antar Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Mekanisme dan tata kerja Badan Kerja Sama Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
14 hlm.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 3 Tahun 1950
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa
Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
BAB III
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
BAB IV
APBDesa;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut
sejak tanggal 1 januari 2016.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati
ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Negara
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.72 Tahun 1957, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.46 Tahun 1971, PP No.40 Tahun 1994, PP No.40 Tahun 1996, PP No.2 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Keppres No.40 Tahun 1974, Keppres No.134 Tahun 1974, Keppres No.42 Tahun 2002, Keppres No.80 Tahun 2003, Perpres No.1 Tahun 2008, Permendagri No.17 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penerimaan dan Penyaluran, Penggunaan, Penatausahaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pemindahtanganan, Pembinaan,Pengendalian dan Pengawasan, Pembiayaan, Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2008.
Perda ini memiliki 25 halaman dan 5 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan clan Belanja Negara Jo Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10'7 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa., Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nornor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan ini memuat maksud, tujuan, dan ruang lingkup Dana Desa dan ADD; Pengelolaan Dana Desa dan ADD; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Dana Desa dan ADD; Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Dana Desa dan ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 03 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN
ABSTRAK:
a. bahwa jalan merupakan salah satu prasarana
perhubungan yang pada hakekatnya merupakan
unsur penting dalam mengusahakan kehidupan
masyarakat;
b. bahwa dalam rangka memudahkan masyarakat
untuk memperoleh informasi identitas jalan perlu
diatur serta ditetapkan nama jalan yang ada di
Kabupaten Bulukumba;
c. bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk
melaksanakan penyelenggaraan jalan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 60 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana dan Lalulintas Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4655);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3
Tahun 2005 tentang Garis Sempadan Jalan (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2005 Nomor
3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 224);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 21
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bulukumba Tahun 2012-2032 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2012 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba
Nomor 21).
Pemberian Nama Jalan di Daerah berasal dari:
a. nama yang mencerminkan dan membangun semangat nasionalisme,
kegotong-royongan, persatuan dan kesatuan bangsa;
b. nama tumbuhan, hewan, dan pulau di Indonesia;
c. nama Pahlawan Nasional dan/atau Pejuang Daerah;
d. nama tokoh masyarakat yang berjasa pada masa perjuangan
kemerdekaan dan pembangunan yang telah meninggal dunia;
e. nama tokoh agama yang berjasa menyebarluaskan ajaran agama yang
telah meninggal dunia; dan
f. nama lain yang tidak bertentangan dengan norma kesusilaan dan
menyinggung unsur Suku, Agama, Ras, serta Antar golongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa honorarium dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus diberikan berdasarkan standar yang ditetapkan, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Togas Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 50);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
Beberapa ketentuan dalam Bab V Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerj a dan Pelaksanaan Tugas Tahun Anggaran 201 9 (Berita Daerah Kata Pasuruan Tahun 2018 Nomor 50) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan
perizinan terpadu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu;
b. bahwa untuk harmonisasi terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan dan sinkronisasi terhadap penataan
kelembagaan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun
2010 sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2010. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012
terdiri dari 38 Pasal, 15 BAB yaitu KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, PERIZINAN , NONPERIZINAN
, PENGADUAN , GUGATAN , KEPUASAN MASYARAKAT, INSENTIF PEGAWAI , PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN, PELAPORAN , SANKSI ADMINISTRASI, LARANGAN , KETENTUAN PERALIHAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
mengatur mengenai PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat