Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ,maka
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Susunan Organisasi Tata Kerja Pemerintahan Desa dicabut dan
disesuaikan
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi Selatan, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Provinsi dan Permerintah
Daerah Kabupaten/Kota .
PEDOMAN
PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Susunan Organisasi Tata Kerja Pemerintahan Desa dicabut dan
disesuaikan
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 14 Tahun 2008
Kedudukan Keuangan Kepala Desa Perangkat Desa Dan badan Permusyawaraan desa
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD.2008/NO.14
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Perangkat Desa Dan badan Permusyawaraan desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 27, pasal 39 dan pasal 40 peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang desa, maka perlu membentuk peraturan daerah tentang kedudukan kauangan kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawarahan desa
1. undang-undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tiangkat II di sulawesi (lembaran negara republik indonesia tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara republik indonesia 1822);
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (lembaran negara republik indonesia tahun 1999 nomor 75 tambahan lembaran negara republik indonesia 3851);
3. undang-undang nomor 34 tahun 2000 tentang perubahan atas undang-undang nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2000 nomor 246, tambahan lembaran negara republik indonesia 4048);
4. undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 125, tambahan lembaran negara republik indonesia 4437);
5. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 126, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4438);
6. peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang desa (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 156, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4587);
7. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah antara pemerintah, pemerintahan daerah propinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota (lembaran negara republik indonesia nomor 4737);
8. keputusan menteri dalam negeri nomor 40 tahun 2001 tentang susunan organisasi dan tata kerja departemen dalm negeri.
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PENGHASILAN DAN TUNJANGAN
BAB III : KEDUDUKAN KEUANGAN
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pembehentian Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa dengan Sistematika Ketentuan Umum;Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;Ketenuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 PP No. 72 Tahun 2005 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ruang lingkup; model perencanaan pembangunan; data perencanaan pembangunan; tahapan pelaksanaan rencana pembangunan desa; tata cara pelaksanaan rencana pembangunan desa; penyusunan pelaksanaan rencana pembangunan desa; pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan desa; serta evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini maka ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Dengan herlakunya Yeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Dcsa, maka Peraturan Dacrah Nomor 22 Tahun 2000 tentang
Perubahan Desa menjadi KElurahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-- daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang,-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
7. Peraturan Pernerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah
10. Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2005-2010
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025
PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
4 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYERAHAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah kepada Desa;
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah kepada Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kewenangan desa; tata cara penyerahan urusan; tata cara penambahan urusan; tata cara penarikan urusan; pelaksanaan urusan; pembiayaan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
8 halaman, Penjelasan: 2 Hlm, Lampiran: 9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk mel aksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemeri ntah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemeri ntah Nomor 21 Tabun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan status desa menjadi kelurahan, tata cara pengalihan kekayaan desa menjadi kekayaan daerah, tata cara pengalihan administrasi, sarana dan prasarana pemerintahan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat