Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan status desa menjadi kelurahan, tata cara pengalihan kekayaan desa menjadi kekayaan daerah, tata cara pengalihan administrasi, sarana dan prasarana pemerintahan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat