desa
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2008/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ,maka
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Susunan Organisasi Tata Kerja Pemerintahan Desa dicabut dan
disesuaikan
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi Selatan, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Provinsi dan Permerintah
Daerah Kabupaten/Kota .
- PEDOMAN
PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
- Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Susunan Organisasi Tata Kerja Pemerintahan Desa dicabut dan
disesuaikan
- 6
|