Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemotongan Hewan Ruminansia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan pangan asal hewan khususnya karkas, daging, dan jeroan ruminansia yang aman, sehat, utuh dan halal, dan guna mencukupi ketersediaan bibit ternak, serta untuk mengendalikan pemotongan ternak ruminansia produktif, maka perlu mengatur kegiatan pemotongan hewan untuk menghindari resiko penyebaran dan/atau penularan penyakit hewan menular termasuk zoonosis dan/atau penyakit yang ditularkan melalui daging (meat borne disease) yang mengancam kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemotongan Hewan Ruminansia;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2013;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemotongan hewan ruminansia, pelarangan pemotongan ruminansia betina produktif, pengawasan distribusi daging, ketentuan dan syarat bagi jagal dan pengusaha daging, pembinaan, pengawasan dan sanksi administrasi terhadap pelanggaran ketentuan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 64 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kab Bojonegoro Tahun 2014 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 64 Tahun 2014
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD.2014/No. 64
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga
wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam
pengadaan pupuk, perlu mengalokasikan pupuk dan
menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi
untuk sektor pertanian di Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor
73 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2015, dipandang perlu mengatur alokasi dan
harga eceran tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk sektor
Pertanian di Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tegal tentang Alokasi Harga Eceran Tertinggi ( HET )
Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian di Kabupaten Tegal
Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 /M-DAG/PER/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 /MDAG/PER/4/2013; Peraturan Mentri Pertanian Nomor
130/Permentan/SR.130/11/2014; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukkan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 63 Tahun 2014
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) SERTA PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2014/No. 64 Seri E Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian
melalui pemenuhan kebutuhan pupuk, maka
berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 73 Tahun 2014 telah ditetapkan Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2015; bahwa guna memberikan pedoman dalam
pendistribusian pupuk sesuai kebutuhan masingmasing
Kecamatan dan untuk menjaga tingkat
harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Purworejo,
perlu menetapkan alokasi dan harga eceran tertinggi
(HET) serta penyaluran pupuk bersubsidi untuk
sektor pertanian di Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan Alokasi
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran .
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/ OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/ SR.140/10/2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 130/Permentan/SR.130/ 11/2014; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran .
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 63 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 23 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 20 Tahun 2012 tentang Penguatan Modal Pada Kelompok Tani Ternak
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan terjadinya perubahan harga komoditas
ternak di pasaran maka perlu mengubah besarnya dana
yang diberikan untuk penggemukan ternak sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 23
Tahun 2012;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20
Tahun 2012; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2012;
Materi Pokok: MEngubah Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 23 Tahun
2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012
tentang Penguatan Modal Pada Kelompok Tani Ternak;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 23 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 20 Tahun 2012 tentang Penguatan Modal Pada Kelompok Tani Ternak
Jumlah Halaman : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2014
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2014/No. 287
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan petani
dalam penerapan pemupukan dalam peningkatan dan
produksi komoditas pertanian guna mewujudkan
Ketahanan Pangan Nasional, perlu memberikan subsidi
pupuk; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten
Sukoharjo Tahun Anggaran 2015;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/8/2012; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukkan pupuk bersubsidi, kebutuhan pupuk bersubsidi, penyaluran pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 59 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting di dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang dan penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani, diperlukan adanya subsidi pupuk dan standarisasi harga sesuai dengan ketentuan;
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud. dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan clan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Laban Pertanian Pangan Berkelanjutan;
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
1 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman:
13. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/5/2009 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan/ Atau Jasa;
16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pupuk An-Organik;
17. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/ 2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah;
18. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian;
19. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/ 11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
21. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
22. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik;
23. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015;
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Kebutuhan dan Penyaluran serta HET pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2015; Peruntukan Pupuk Bersubsidi (Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, dan peternak yang mengusahakan lahan paling luas 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga petani kecuali petambak paling luas 1 (satu) hektar, tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya. ; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 57 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2014
tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
130/Permentan/SR.130/11/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-
DAG/PER/4/2013; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
100 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010;
Materi Pokok: Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2015;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Jumlah Halaman: 4 HLM, Lampiran: 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 56 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 55 Tahun 2014
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggj Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGJ PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BD.2014/No.55
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggj Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan petani
dalam penerapan pemupukan dalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas sektor pertanian,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1
Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubemur Jawa
Tengah Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun
2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014, maka Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2014
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2014
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Pementan/ SR.140/ 8/ 2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinogj Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat