Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif guna
mendorong peningkatan investasi dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17
Tahun 2002 tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan perlu ditinjau
kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendaftaran
Perusahaan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
yang meliputi
Kewajiban, Waktu, Tempat Dan Pengecualian Pendaftaran, Kewenangan, Tugas Dan Tanggung Jawab, Tata Cara Pendaftaran Perusahaan, Kewajiban Dan Larangan, Pengawasan Dan Penyidikan, Retribusi, Prinsip Penetapan Retribusi, Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan dicabut.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/No. 05, TLD No. 0134
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa untuk menghindari dampak penggunaan minuman beralkohol secara berlebihan dikalangan masyarakat, perlu dilakukan pengawasan, pengendalian, penertiban terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol dalam wilayah Kabupaten Morowali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman beralkohol;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 51 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah di ubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 59/MEN/KES/PER/II/1992; Permenkes No. 86/MEN/KES/IV/1997; Permenkes No. 329/MEN/KES/XII/1997
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang golongan minuman beralkohol; pengedaran penjualan dan minuman beralkohol; perizinan; label dan tanda pengendali; pungutan; larangan; pengawasan; peran serta masyarakat; sanksi administrasi; ketentuan pidana; penyidikan; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
12 halaman, Penjelasan: 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan
tempat usaha yang aman, nyaman,
produktif, maka diperlukan pengaturan
pedagang kaki lima untuk memperoleh
perlindungan, penataan dan pembinaan
dalam melakukan usaha agar berdaya
guna dan berhasil guna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu membentuk Peraturan !Daerah
Kabpaten Gowa tentang Penataan· dan
Pembinaan Pedagang Kaki Lima
r. Undang-Undang Nemer 29 Tahun 1,959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Rl Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Rl
Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara RI Tahun I 992
Nomor 49, Tarnbahan Lembaran Negara
Rl Nomor 3480);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Rl Talmo 1997
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 3699);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
icntang Pemerintahan Dae rah
(Lernbaran Negara R1 Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang
Nornor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara R1 Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara R1
Nornor 4844),;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan
Palisi Pamong Praja (Lernbaran Negara
RI Tahun 2004 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4427);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pernbagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pernerintahan Daerah Provinsi dan
Pemcrintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Rl Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Rl Nomor4737);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa
Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi
Pasar yang dikuasai oleh Pemerintah
Daerah Kabupaten Gowa (Lembaran
Daerah Kabupaten Gowa Tahun 1999
Nomor 5);
8. Peraturan Daerah Ka bu paten Gowa
Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa
(Lembaran Daerah Kabupaten Gowa
Tahun 2005 Nomor tO);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS DAN TUJUAN
BAB III : HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV : PENATAAN TEMPAT USAHA
BAB V : PEMBINAAN
BAB VI : PENGAWASAN
BAB VII : KETENTUAN PIDANA DAN PENYIDIKAN
BAB VIII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX : KETENTUAN PPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2009.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (Perda) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagai legalitas
usaha di bidang Perdagangan, perlu diberikan kemudahan,
keseragaman dan ketertiban sehingga dapat meningkatkan
kelancaran pelayanan publik;
bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna
mendorong peningkatan
investasi, perlu didukung dengan
penyelenggaraan pelayanan penerbitan SIUP yang prima kepada
dunia usaha;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Surat Izin
Usaha Perdagangan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Surat Izin Usaha Perdagangan
yang meliputi
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Jangka Waktu Berlakunya Siup, Persyaratan Tata Cara Penerbitan SIUP, Pembukaan Kantor Cabang/Perwakilan Perusahaan, Perubahan Dan SIUP Yang Hilang Atau Rusak, Pembinaan Dan Pengawasan, Kewajiban Dan Larangan, Sanksi, Retribusi, Prinsip Penetapan Retribusi, Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Dan Pembetulan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan dicabut.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2009
bahwa minuman keras pada hakekatnya dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa; bahwa peredaran dan penjualan serta pemakaian minuman keras
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2000 tentang Minuman Keras sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga peraturan daerah tersebut perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Minuman Keras;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penggolongan minuman keras, larangan, pengendalian, pengawasan, dan penertiban, partisipasi masyarakat, penyitaan dan pemusnahan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2000 dicabut
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No.1 Seri C 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat