Peraturan Bupati (Perbup) NO. 68, BD.2010/NO.51 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Harga Sewa Rumah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 27 Tahun 2005 tentang Standarisasi Harga Sewa
Rumah Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, telah ditetapkan besaran Tunjangan
Perumahan berupa uang sewa rumah bagi Wakil Ketua
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa sehubungan adanya penyerahan Rumah Dinas
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan perubahan
standar harga sewa rumah Wakil Ketua dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2005 tentang Standarisasi Harga Sewa Rumah
Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, untuk disesuaikan dengan perkembangan
keadaan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2007;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemanfaatan Fasilitas Taman Kuliner Condongcatur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa keberadaan Taman Kuliner Condongcatur sebagai fasilitas publik memiliki fungsi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat; b. Bahwa untuk mengogtimalkan
pemanfaatan Taman Kuliner Condongcatur perlu disusun mekanisme pemanfaatan Taman
Kuliner Condongcatur;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
Materi Pokok: Pemanfaatan Taman Kuliner; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman No. 9 Tahun 2007 tentang Pemanfaatan Fasilitas Taman Kuliner Condongcatur
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2010
BARANG MILIK/KEKAYAAN DAERAH - PEDOMAN KAPITALISASI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2010/No.38 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik/Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Purworejo yang berhubungan
dengan Barang Milik/ Kekayaan Daerah, perlu adanya
suatu pedoman kapitalisasi Barang Milik/ Kekayaan
Daerah untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik/
Kekayaan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34.A Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55.1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kapitalisasi, jenis pencatatan dan pencatatan barang milik daerah, penaksiran nilai aset tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34 Tahun 2010
SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH - STANDARISASI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2010/No.34 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja dan kelancaran
penyelenggaraan tugas Pemerintah Kabupaten
Purworejo secara berdaya guna dan berhasil guna,
perlu dilakukan standarisasi sarana dan prasarana
kerja sebagai upaya untuk penataan terhadap sarana
dan prasarana kerja tersebut; bahwa agar penataan sarana dan prasarana kerja
melalui standarisasi sebagaimana dimaksud pada
huruf a dapat berjalan secara terarah dan
erkoordinasi, perlu dibentuk pedoman dalam
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimasud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 ; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1983; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penataan sarana dan prasarana kerja, standarisasi sarana dan prasarana kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
39 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2010
Pengelolaan pemakaian kekayaan daerah atas rumah susun sederhana sewa (rusunawa)
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD.2010/NO.29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat tinggal, tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang ;
bahwa agar dalam pengelolaan pemakaian kekayaan daerah atas Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) di Kabupaten Semarang dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Rarang Milik Negara / Daerah yaitu hams berdasarkan atas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas clan kepastian nilai maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Semarang tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pemakaian Kekayaan Daerah atas Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) di Kabupaten Semarang;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 5 tahun 1960; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1985, Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang 32 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 14 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; eraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, eraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; eraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
30. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) di Kabupaten Semarang sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Peraturan Rupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2010.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pembangunan Daerah, dan Pelayanan Masyarakat, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka agar dapat dilaksanakan dengan berdayaguna dan berhasilguna dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Kepres No. 80 Tahun 2003; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan Dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; Ketentuan Lain-Lain; Ganti Rugi Dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
40 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perencanaan Kebutuhan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi perencanaan
kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah, perlu
adanya pengaturan mengenai perencanaan kebutuhan dan
pemeliharaan barang milik daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propensi Sulaweai Barat(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4289);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548)dan terakhir dengan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara RI Tahun 2008
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4855);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomro 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Nomor 10).
Pengelolaan barang milik daerah adalah rangkaian kegiatan dan tindakan
yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan,
penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan,
pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan,
pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan
dan tuntutan ganti rugi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan/Penggunaan Peralatan Milik Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa agar pemanfaatan peralatan milik Pemerintah Kabupaten
Jembrana dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam
rangka peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat, dipandang perlu pengaturan mekanisme
penyewaannya;
b. bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyewaan /
Penggunaan Peralatan Milik Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 44 Tahun 2009;
Pasal 1
(1) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jembrana ditunjuk selaku
pengelolaan Barang Daerah berupa alat - alat terdiri atas :
a. Mesin Gilas / Walles ( Road Roller );
b. Dump Truck;
c. Peralatan Laboratorium;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2010.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 08 / PULH / 2008 tentang penyewaan/ penggunaan peralatan milik Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak berlaku lagi.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat