Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj.Anna Lasmanah Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah
Hj.Anna Lasmanah Banjarnegara
sebagai Satuan Kerja Perangkat
Daerah yang menerapkan PPK-BLUD
wajib mengembangkan dan
menerapkan sistem akuntansi
dengan berpedoman pada standar
akuntansi yang berlaku untuk
BLUD; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Hj. Anna Lasmanah
Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
171/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/KM.12/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1981/Menkes/SK/XII/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 938 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 41 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar akuntansi keuangan, sistem akuntansi, pelaporan keuangan, laporan keuangan untuk tujuan konsolidasi, review dan audit, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2012 dicabut.
91 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbub No 41 Tahun 2014 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah R.A Basoeni
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Dengan adanya beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang telah ditetapkan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan untuk meningkatkan mutu pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur, maka perlu mengatur Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat. Berdasarkan Pasal 25A Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, tarif layanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010 ; Peraturan Bupati Cianjur Nomor 14 Tahun 2010; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 46 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Nama, Objek dan Subjek Tarif Layanan 3. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif 4. Pelayanan Puskesmas dan/atau Puskesmas DTP 5. Pembebasan 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur (Berita Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2015 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai badan layanan Umum Daerah Non PNS Pemkab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, SKPD atau unit kerja pada SKPD yang enerapkan PPK-SLUD perlu didukung ketersediaan Sumber Daya Manusia (SOM) yang memadai dan diberikan fleksibilitas dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam eningkatkan pelayanan sebagaimana ketentuan Pasal 40 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala Dinas Kesehatan Nomor 900/6758/418.48/2015 tanggal 6 Agustus 2015 tentang Permohonan Penerbitan Surat Keputusan dan Peratuan Supati terkait SLUD 37 UPTD Puskesmas serta Serita Acara Rapat Nomor 900/7179/418.48/2015 tanggal 14 Agustus 2015 perlu diatur pengangkatan dan pemberhentian pegawai Badan Layanan Umum Daerah non PNS Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Peraturan Supati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Supati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Sadan Layanan Umum Daerah Non PNS Pemerintah Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Sersih dan Sebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapakali telah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 74, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan lnstansi Pemerintah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Puskesmas Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Puskesmas Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981/MENKES/SK/XII/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010
Ketentuan Umum; Tujuan; Sistem dan kebijakan; Pelaporan Keuangan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
12 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum menyatakan bahwa kewenangan pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam peraturan menteri keuangan/gubernur/bupati/walikota, dan berdasarkan pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah menyatakan bahwa pengadaan barang dan atau jasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 101 ayat (1), diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Jenjang Nilai; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 47 Tahun 2015
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD 2015/47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan transparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan. Dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur sebagai unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur tentang penggunaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur, degan sistematiksa sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pendapatan 3. Alokasi Jasa Layanan 4. Penggunaan Dana Jasa Layanan 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 47 Tahun 2015
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Bogor No. 45 Tahun 2023 tentang Tata Cara Kerja Sama Rumah Sakit Umum Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Mencabut
PERBUP Kab. Bogor No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
PERBUP Kab. Bogor No. 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah secara Penuh
Pedoman - kerja - sama - unit - peningkatkan - pelayanan - kesehatan - pada - dinas - rumah - sakit - umum - daerah - di - kabupaten - bogor - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 48
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidag kesehatan berdasarkan ketentuan Pasal 96 Permendagri No. 61 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Kerjasama untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kab Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahu 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, MaksudDan Tujuan, Kerjasama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 46 Tahun 2015
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bogor No. 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
pedoman - pengangkatan - dan - pemberhentian - pegawai - non - pegawai - negeri - sipil - pada - rumah - sakit - umum - daerah - di - kabupaten - bogor - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan untuk peningkatan kinerja pelayanan kesehatan pada RSUD di kab Bogor sebagaimana dimaksud dengan Huruf a maka perlu membentuk Perup tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawaia Negeri Sipil pada Ruah Sakit Umum Daerah di Kab Bogor sebagai Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Buati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Permendgri No. 61 Tahun 2007; Perda kab Bogor No. 6 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 14 Tahun 2008; Perda Ka Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 2 tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pengangkatan, Hak Kewajban Dan Larangan, Pembinaan Pengembangan Dan Penilaian Kinerja, Sanksi, Pemberhentian, Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
19 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat