Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Di Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Padang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan penialian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dokter, DOkter Gigi, Apoteker, Administrator kesehatan, Bidan, Perawat, Nutrisionis, Analis Kesehatan, Perawat Gigi, Asisten Apoteker, Sanitarian dan perekam medis dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Padang perlu diberikan honorarium;
b. bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Honirarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional di bidang kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Padang Tahun 2021;
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 12 Th 2019, Perda Kota padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 7 Th 2020.
Peraturan ini berisikan standar biaya honorarium tim penilai angka kredit bidang kesehatan di lingkungan dinas kesehaan kota padang tahun 2021 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan walikota ini. Standar biaya yang dimansud adalah standar biaya anggaran maksimal yang disesuaikan denga kemampuan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan Dan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan keseragaman dan mempermudah
penyebutan dan penulisan singkatan/akronim nomenklatur dan bentuk stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku
Singkatan/Akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku
Singkatan/Akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019
tentang Perubahan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, beberapa
Perangkat Daerah mengalami perubahan singkatan dan/atau akronim nomenklatur
Perangkat Daerah, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku
Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat
Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 50 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa a ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yaitu tentang Ketentuan dalam Lampiran I dan Ketentuan dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 72 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA KANTOR CAMAT TILAMUTA KABUPATEN BOALEMO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2019/No. 793
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kantor Camat Tilamuta Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan perbaikan Organisasi, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian yang berbasis pada kinerja dibutuhkan uraian Analisis Jabatan pada setiap jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berdaya guna dan behasil guna dan untuk menentukan Formasi Jabatan, Paringkat Kabatan dan Evaluasi Jabatan perlu dilakukan Analisis Beban Kerja.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permenpan RB No.33 Tahun 2011; Permenpan RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dnegan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan KBKN No.12 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2016; Perbup No.59 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Kantor Camat Tilamuta Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Kegunaan, Kewenangan serta Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan objektivitas, kualitas,
I ,
I transparansi dan akuntabilitas pengangkatan, pemindahan,
ldan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam
I
/Jabatan Administrator dan Pengawas, perlu menetapkan
/ Peraturan Bupati ten tang Standar Kompetensi Jabatan
j Administrator dan Jabatan Pengawas Lingkup Pemerintah
j Kabupaten Bombana;
I bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
I
/ dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
/ Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Jabatan
[ Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
/ Indonesia Tahun 1945;
2. j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
I Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
I Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
I
i
STANDAR KqMPETENSI JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN
PENGAWASLINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
i
I
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
I
I
I
BUPATI BOMBANA
PROVINS! SULAVJESI TENGGARA
PERATURAN BUPATI BOMBANA
NOMOR '92. TAHUN 2021
TENTANG
BUPATI BOMBANA,
/ Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
I Republik Indonesia 3851);
3. j Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
I Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
4286);
44.
5.
6.
7.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
I
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
I
clan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
kembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
~ 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
I
Nomor 4339);
I
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
~embentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
I
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
I
rambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
[5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
!Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
1
-2-
1undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
IRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
[Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
[Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
1Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
[Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
[Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara · Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
I
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri
sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
~omor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
I
Nomor 6477);
I
10. jPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
I
~ IPembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
!Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
[Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
[tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
!Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
I
-3-
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
I
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri
sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
~omor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
I
Nomor 6477);
I
10. jPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
I
~ IPembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
!Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
[Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. [Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Pedoman Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas clan Fungsi serta
/ Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana
[sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bombana Nomor 20 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas
Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2016 tentanya Kedudukan, Susunan Organisasi, gas an gsr serta
~ata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana;
16. jPeraturan Bupati Bombana Nomor 31 Tahun 2016 tentang
[Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
,Kabupaten Bombana;
I
-4-
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Bombana;
18. Peraturan Bupati Bombana Nomor 36 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Bombana;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 37 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan
Pertanahan Kabupaten Bombana;
20. Peraturan Bupati Bombana Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Bombana;
21. Peraturan Bupati Bombana Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bombana;
22. Peraturan Bupati Bombana Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bombana; 23. Peraturan Bupati Bombana Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Bombana;
24. Peraturan Bupati Bombana Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Bombana;
25. Peraturan Bupati Bombana Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi se~ / 1ata
Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
~erlindungan Anak Kabupaten Bombana;
1eraturan Bupati Bombana Nomor 49 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
I
Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten
I
Bombana;
I
Peraturan Bupati Bombana Nomor 50 Tahun 2016 tentang
I .. Tu d Fu.
Kedudukan, Susunan Organisasi, gas an ngsi serta
Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
I
Berencana Kabupaten Bombana;
I
Peraturan Bupati Bombana Nomor 51 Tahun 2016 tentang
I
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
I
Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kabupaten Bombana;
Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016 tentang
I
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
I
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
I
Kabupaten Bombana;
I
Peraturan Bupati Bombana Nomor 53 Tahun 2016 tentang
I
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
I
Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana;
I
Peraturan Bupati Bombana Nomor 64 Tahun 2016 tentang
I
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
f ata Kerja Sekretariat Kecamatan Tipe A dan Kelurahan
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten
I
I
Bombana; 32. Peraturan Bupati Bombana Nomor 65 Tahun 2016 tentang
I
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
I
rata Kerja Sekretariat Kecamatan Tipe B dan Kelurahan
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten
i
Bombana;
I
reraturan Bupati Bombana Nomor 28 Tahun 2017 ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
I
rata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Bombana;
I
jPeraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2020 tentang
IKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fung"/. serta
rfata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bombanar
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KUALIFIKASI JABATAN
BAB IV KOMPETENSI
BAB V PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN KOMPETENSI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tunjangan - Jabatan Fungsional - Asesor - Sumber Daya Manusia Aparatur
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 72, LN.2022/No.112, jdih.setneg.go.id: 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 111 Tahun 2016
Pemberian Tunjangan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, sedangkan bagi PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Siak Nomor 143 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan nomenklatur jabatan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak, perlu merubah Peraturan Bupati Siak Nomor 143 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Bupati Siak Nomor 8 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabuaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Siak Nomor 77 Tahun 2016;
Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Siak Nomor 143 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 143) yang telah beberapakali diubah dengan Peraturan Bupati: a. Nomor 109 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 143 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 109); b. Nomor 140 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Siak 143 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 140); diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Jabatan
Kepala Desa, Perangkat Desa
Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
a . bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4)
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan
Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tahun 2021;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (4)
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan besaran
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan
Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa serta
Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2020; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur Penetapan Besaran bayaran pokok dalam bentuk uang·yang diterima
Kepala Desa dan Perangkat Desa setiap bulan dan tambahan pendapatan di luar penghasilan tetap dalam
bentuk uang yang diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk
menunjang pelaksanaan tugas dan kewajibannya untuk pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang,
tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan
melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah, unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam
penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat
Desa, dan unsur pendukung Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan
yang diwadahi dalam bentuk Pelaksana Teknis dan Unsur Kewilayahan, serta lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya
merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah
dan keterwakilan Perempuan yang ditetapkan secara demokratis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
PADA INSPEKTORAT DAERAH KOTA BAUBAU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Inspektorat Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat