KEDUDUKAN PROTOKOLER KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN RIAU
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD.2005/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau tentang Kedudukan Protokoler Ketua,Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987;Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 5 Tahun 2001;Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002;Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 31 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004
Menetapkan peraturan daerah tentang protokoler ketua,wakil ketua dan anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2005.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2008
PERDA Kab. Katingan No. 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Katingan dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Katingan.
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota Dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, Perlu Menetapkan Organisasi
Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Katingan;
B. Bahwa Kabupaten Katingan Telah Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Katingan, Yang Digunakan Sebagai Pedoman Dalam Penetapan Organisasi Perangkat Daerah Sesuai Dengan Kebutuhan Dan Potensi Daerah.
Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN;
BAB III : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V : BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VI : TATA KERJA;
BAB VII : KEPEGAWAIAN;
BAB VIII : PEMBIAYAAN;
BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X : KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten
Katingan Nomor 05 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan, Peraturan
Daerah Kabupaten Katingan Nomor 06 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Katingan, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 18 Tahun 2003 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa Kabupaten Katingan, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 08
Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan,
Transmigrasi dan Keluarga Berencana Kabupaten Katingan, Peraturan Daerah
Kabupaten Katingan Nomor 03 Tahun 2007 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Katingan,
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 07 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan
Kabupaten Katingan, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 19 Tahun
2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketertiban
dan Kesatuan Bangsa Kabupaten Katingan dan Peraturan Daerah Kabupaten
Katingan Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Katingan, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 49);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 10);
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf c dan ayat (4) diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 6 Tahun 2017
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT DPRD - KABUPATEN SAROLANGUN - PERUBAHAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 02 TAHUN 2008 TWNTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Berdasarkan analisis beban kerja terhadap perangkat daerah baik unit kerja maupun susunan organisasi sebagaimana diatur dalam Perda Kab. Sarolangun No. 02 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Sarolangun No. 2 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 02 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Perbup Muna 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab.Muna
UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No,12 TAun 2017; Perda Kab.Muna No.06 Tahun 2016; Perbup Muna No.34 Tahun 2016
Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi, Kepegawaian dan Jabatan, Tata Kerja, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Perbup Muna No.06 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kab.Muna sepanjang menyangkut tentang UPTD Puskeswan dan Rumah Potong Hewan dicabut dan dinyakatan tidak berlaku
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2008
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SORONG NOMOR 31 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN SORONG
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2015 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan peningkatan tugas pokok dan fungsi pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah guna mendorong tercapainya tingkat kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat serta bertambahnya kewenangan daerah Kabupaten Sorong dalam pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 dipandang perlu untuk menata kelembagaan perangkat daerah sesuai kebutuhan;
b. bahwa beberapa dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organiosasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organiosasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pelayanan, maka dipandang perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 35 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 41 Tahun 2007; dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong
-
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat