Peraturan Menteri Keuangan NO. 130, BN.2023 (949)/15 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penundaan Dan/Atau Pemotongan Dana Alokasi Umum Dan/Atau Dana Bagi Hasil Terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai penundaan dan/ atau pemotongan dana perimbangan diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah beserta penjelasannya, pemerintah pusat dapat menghentikan dan/ atau menunda penyaluran transfer ke daerah, salah satunya dalam hal daerah otonom tidak memenuhi anggaran yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan termasuk kewajiban alokasi dana desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penundaan dan/ a tau Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penganggaran alokasi dana desa, penetapan dan penyampaian peraturan bupati/walikota mengenai pembagian alokasi dana desa, tata cara penundaan dan/atau pemotongan dana alokasi umum dan/atau dana bagi hasil, penatausahaan akuntansi dan pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07 /2021 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 131 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 131, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 131
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa dalam perencanaan pembangunan desa Pemerintah Desa menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
b. bahwa dalam menetapkan prioritas penggunaan dana desa perlu mempertimbangkan upaya penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya di desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
2. UU RI Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU NOmor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitasi Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UU;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
9. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
10. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
14. Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati mengatur :
a. Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
b. Pedoman Umum Pelaksaan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
c. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
d. Publikasi dan Pelaporan, dan
e. Pembinaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 135 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa sumber pendapatan desa salah satunya yaitu
dari alokasi dana desa yang diberikan oleh
Pemerintah Daerah;
b. bahwa alokasi dana desa diarahkan untuk
meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan,
pembangunan infrastruktur, pelayanan, kemandirian
dan daya saing desa;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam pedoman alokasi
dana perimbangan desa mengenai sasaran
penggunaan alokasi dana desa perlu ada
penambahan berupa peningkatan penghasilan kepala
desa, penghasilan perangkat desa, tunjangan badan
permusyawaratan desa dan kenaikan insentif untuk
rukun tetangga dan rukun warga dan pengadaan
motor operasional pemerintah desa serta
penambahan pengaturan apabila adanya
penambahan alokasi dana perimbangan desa;
d. bahwa peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana
Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung, belum
memenuhi kesesuaian antara materi muatan dan
asas pembentukan peraturan perundang-undangan
yang baik serta perkembangan keadaan dan tuntutan
penyelenggaraan alokasi dana perimbangan desa
sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun
2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana
Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2019
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2019
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati nomor 110 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan alokasi dana perimbangan desa di kabupaten bandung
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 138 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa Pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 139 Tahun 2015
pedoman - penyusunan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - desa - tahun - anggaran - 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 139, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 140
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (20 Permendagri No. 20 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebvagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda kab. Tasiikmalaya No. 2 Tahun 2017; Perbup Tasikmalaya No. 33 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 52 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pedoman Penyusunan APBD Desa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 141 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 141, BD Tahun 2022 No. 141
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memperkuat asas kedudukan desa
sebagai kesatuan masyarakat hukum serta keserasian
dan sinergi dalam pelaksanaan pengaturan dan kebijakan
dalam pengelolaan keuangan desa, dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 96 ayat
(7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, maka perlu mengatur Tata Cara
Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13
Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 73 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Maksud diberikan ADD adalah untuk membantu membiayai program
Pemerintahan Desa berdasarkan kewenangan yang berdasarkan hak asal usul
dan kewenangan lokal skala desa.
Tujuan diberikan ADD adalah untuk:
a. meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melaksanakan
pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai
kewenangan;
b. meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam
perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara
partisipatif sesuai dengan potensi desa;
c. meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan
kesempatan berusaha bagi masyarakat desa;
d. mendorong peningkatan swadaya gotong royong masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
33 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 143 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 143, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 144
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 PP No. 43 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaomana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 tahun 2018; Permendagri No. 119 Tahun 2019; Permendagri No. 73 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2020; Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Alokasi Dana Desa, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Pentup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
31 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat