Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 131 Tahun 2021

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati mengatur : a. Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022; b. Pedoman Umum Pelaksaan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022; c. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022; d. Publikasi dan Pelaporan, dan e. Pembinaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasuruan Nomor 131 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
131
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
27 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2021
Tanggal Berlaku
27 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 131
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan