PEDOMAN PENGGUNAAN DANA PEMBIAYAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD 2017/15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Dana Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Kota Depok yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan serta untuk mewujudkan salah satu misi Pembangunan Kota Depok yakni mewujudkan sumber daya manusia unggul, kreatif dan religius sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Depok No. 13 Tahun 2011 tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2017, telah ditetapkan Perwali Depok No. 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Kota Depok yang berasal dari APBD Kota Depok sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Kota Depok yang berasal dari APBD Kota Depok. Dalam rangka efektifitas dan efisiensi Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri, maka Perwali tersebut perlu dilakukan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Penggunaan Dana Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Kota Depok yang berasal dari APBD Kota Depok. Dalam rangka efektivitas dan efisiensi Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu dilakukan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Penggunaan Dana Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Kota Depok yang Berasal dari APBD Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendiknas No. 69 Tahun 2009; Permendiknas No 15 Tahun 2010; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2010; Perda Kota Depok No. 7 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penggunaan Dana Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Kota Depok yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan SD Negeri;
3. Penerima Dana Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan SD Negeri;
4. Penggunaan Dana Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan SD Negeri;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
20 halaman (lampiran 7 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan Kepala Daerah tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa sebagai akibat adanya ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menyebabkan perlu dilakukannya penetapan sebelum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 58 Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II DASAR PERGESERAN APBD;
BAB III JENIS PERGESERAN APBD;
BAB IV KRITERIA PERGESERAN APBD;
BAB V WAKTU PERGESERAN APBD;
BAB VI MEKANISME PERSETUJUAN PERGESERAN APBD;
BAB VII TUGAS PIHAK TERKAIT;
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2017
PERWALI Kota Tegal No. 32 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Perubahan kedua Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017 sehubungan dengan perkembangan keadaan dalam pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 22 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 16 Tahun 2008; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2011; Perda Kota Tegal No 2 Tahun 2011; Perda Kota Tegal No 5 Tahun 2011; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2012; Perda Kota Tegal No 2 Tahun 2012; Perda Kota Tegal No 3 Tahun 2012; Perda Kota Tegal No 5 Tahun 2012; Perda Kota Tegal No 6 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 10 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 7 Tahun 2010; Permendagri No 31 Tahun 2016; Permenkeu No 48/PMK.07/2016; Perwal Tegal No 35 Tahun 2008; Perwal Tegal No 8 Tahun 2014; Perwal Tegal No 9 Tahun 2014; Perwal Tegal No 9 Tahun 2014; Perwal Tegal No 33 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini meliputi beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 2.A Tahun 2017 tentangPerubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2017 Nomor 2.A) yang diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2017
Perwali Kota Bekasi No. 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD 2017/No.14 Seri A
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 13/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DAN PEMBAGIAN BESARAN DANA DESA
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 280 ayat
(3) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015
tentang Desa, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Beanja dan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
tentang Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2017,
perlu dilakukan penyesuaian/pencabutan ketentuan
Peraturan Walikota Batu Nomor 62 Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Prioritas Penggunaan dan
Pembagian Besaran Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa
16. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
17. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2017;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa;
22. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
23. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Pendampingan Desa;
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
25. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa
Tahun 2017;
26. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015
tentang Desa;
28. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
29. Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
30. Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa;
31. Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
Peraturan ini mengatur tentang Prioritas Penggunaan dan Pembagian Besaran Dana Desa yang Bersumber dari APBN TA 2017, berisi tentang ketentuan umum, tujuan dan prinsip, pengalokasian dana desa, mekanisme dan tahap penyaluran, sanksi dana desa, pelaporan dana desa, pertanggungjawaban dana desa, prioritas penggunaan dana desa, mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Batu Nomor 62 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang
bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2017 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 13 Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Depok Nomor 127 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 127 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 13 Tahun 2017
pEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 74 Tahun 2016 tentang Fedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib dan efektifitas pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2017 perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun
Anggaran 2017;
B. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu nienetapkan Peraturan Walikota Kendari
tentang perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 74
Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran
2017;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan Lembaran. Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor . 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom01~ 4150);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembarar/'[Negara Republik Indonesia
Nomor 424 7);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor S, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355};
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor-4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126,Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
11. Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 560);
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahnn · 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Rept'~lik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4 725);
13. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 'tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
14. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lernbaran: Negara Rcpublik Indonesia
Nomor 5038);
15. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan · Perwakilan Rakyat, Dewan
Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara. Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Repu6lik Indonesia Nomor 5568)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42
Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2004 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Pertimbangan Daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tah un 2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 56SO);
16. Undang-Undang Nomor 2~-{ Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201.5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai
Daerah Otonom (Lernbaran Negara Republik Indonesia. Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3952);
19. Peraturan Pernerintah Nomor · 109 Tahun 2000 tentang
Ked ud ukan Keuangan Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nornor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4416} sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
21. Peraturan Pemerintah Nornor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nornor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 457 5);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Ta.bun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nornor :,.0, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4;)78);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan · Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
25. Peraturan Pemerintah Nornor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran .Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
26. Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
27. Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007 ten tang
Pembagian Urusan Pernetintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pernerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Dewan Pervakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5104);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
tcntang Tata. Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5104);
30. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5887);
31. Peraturan Presiden Nornor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/.Jasa Pernerintah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keernpat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/.Jasa Pemerintah (Lembaran
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Pera.turan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaa.n Keuangan Daerah (Belita Negara
Republik Indonesia Nomor 310);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
35. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2007 tentang
Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai
Negeri Sipil;
36. Peraturan Menteri Keuangan Nornor 22/PMK.05/2007 tentang
Pemberian Vang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5655);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pernerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah;
06/PMK.05/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Vang
Makan bagi Pegawai Negeri Sipil;
37. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara;
38. Peraturan Menteri Dalam · Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengelolaan Keu-angan Dana Alokasi Khusus
di Daerah sebagaimana telah diu oah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009
tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus
di Daerah;
40. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM ~6 Tahun 2010
tentang Mekanisme Fcrmulasi Perhitungan dan Penetapan
Tarif Batas atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi
Angkutan Udara Niaga Berjadwal J:?alam Negeri;
41. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK.05/2010 tentang
42. Peraturan Menteri Dalam · Negeri Nomor 52 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
43. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 Tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017;
44. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
45. Peraturan Mentcri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri . Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016
Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah
denganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
97 /PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1790);
46. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nornor 2109)
47. Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah
48. Surat Edaran Menteri Dalarn Negeri Nornor 188 Tahun 2006
tentang Tambahan Penjelasan terhadap Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nemer 31 tahun 2005 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah . Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD;
49. Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 12 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keu.angan Daerah (Lembaran
Daerah Kot.a Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
50. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kota Kendari (Lernbaran Daerah · Kot.a Kendari Tahun 2008
Nomor 2);
51. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Organisasi dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
52. Peraturan Walikota Kendari Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Kot.a Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2015 Nomor 15);
53. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah _Kot.a Kendari Tahun
Anggaran 2017 (Lembaran D.aern_, Kot.a Kendari Tahun 2016
Nomor 8);
54. Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja ·Daerah Kota Kendari Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kot.a Kendari Tahun 2016
Perubahan honorarium setiap OPD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG FEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2017
31
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa standar belanja tahun anggaran 2017 telah diatur dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian honorarium non PNS pada Perangkat Daerah yang Mempunyai pertimbangan objektif lainnya selaku Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Perencanaan Daerah, Pengawas Internal Pemerintah dan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang,Bagian Hukum dan Pegawai Non PNS/Tidak tetap yang memiliki keahlian khusus pada Sekretariat Daerah atas beban Kerja yang melampaui beban kerja normal,maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PerPres No 54 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; PerMen Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016; PERDA No 12 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 27 Tahun 2016
Peraturan ini memuat; Anggaran Dana Belanja Langsung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
5 halaman,2 lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat