Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pengintegrasian Bina Keluarga Balita, Pendidikan Anak Usia Dini dan Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang di Pos Pelayanan Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Izin Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat perlu diberikan pedoman pemberian izin Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupatan/Kota Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Izin Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, perizinan puskesmas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2013.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS
DINAS PADA DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 58 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Kesehatan
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340 Tahun 2010
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1165/MENKES/SK/X/2007
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 069/Menkes/SK/II/2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF
Pasal 24 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pembayaran Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Kepesertaan Coordination Of Benefit dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali Pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa bidang kesehatan merupakan urusan wajib daerah
sehingga pemerintah daerah bertanggung jawab
sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di
daerah
b. bahwa Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali sebagai salah satu
sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada
masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat
derajat kesehatan masyarakat sehingga dituntut untuk
dapat memberikan pelayanan bermutu dan dapat
menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali merupakan satuan
kerja perangkat daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka sesuai
dengan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum harus
menetapkan Pola Tata Kelola;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit
Jiwa Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
BAB II PRINSIP TATA KELOLA
Pasal 3 Struktur organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a
Pasal 4 Transparansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2013.
52 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38.2 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembayaran Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Kepesertaan Coordination Of Benefit dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 184 Tahun 2012
Kependudukan dan PerkawinanKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 184 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Sosial, Kesehatan Dan Pemakaman Orang Terlantar
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 184, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2012 NOMOR 177
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Sosial, Kesehatan, dan Pemakaman Orang Terlantar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2007, telah diatur mengenai Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan Peraturan Gubernur tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu disempurnakan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nornor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undana Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 std PP No. 38 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur pemberian pelayanan sosial, kesehatan dan pemakaman kepada orang terlantar yang dimaksudkan untuk memberikan pertolongan sedini mungkin terhadap masalah yang terjadi atas dirinya di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2012.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2007 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2012
PERGUB Prov. DIY No. 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Layanan Pengukuran Kompetensi, Tes Psikologi, dan Konseling Psikologi
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perizinan Balai Kesehatan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan upaya kesehatan guna mengatasi masalah kesehatan masyarakat tertentu secara terintegrasi dan menyeluruh di ProvinsiJawa Tengah telah dibentuk Balai Kesehatan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah; bahwa Balai Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merupakan pelayanan kesehatan strata kedua dan dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan belum memiliki izin operasional; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (5) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa ketentuan perizinan fasilitas pelayanan kesehatan strata dua ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perizinan Balai Kesehatan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 425 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, perizinan Balkesmas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat