Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Melaksanakan Amanat Dari Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Perlu Ditetapkan Peraturan WalikotaTentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Sebagai Rincian Lebih Lanjut Dari Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Dibentuk Peraturan Walikota Palangka Raya Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 01 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 01 Tahun 2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Pasal I Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2016 Terdiri Atas :
1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Perda Kota Pekalongan No 12 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD TA 2017 perlu ditetapkan Perwal Pekalongan tentang Penjbaaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Kota Pekalongan TA 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Prov Jateng no 10 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 12 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan PABD TA 2017beserta penjabarannya yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (Sembilan) tahun yang bermutu, Pemerintah Kota Banjarmasin mengalokasikan dana pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017. untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu mengatur Mekanisme Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Mekanisme Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun 2017, Meliputi : Ketentuan Umum; Tujuan Bantuan Operasional Sekolah (Bos Apbd); Sasaran Program Dan Besaran Bantuan; Persyaratan Penyaluran Dana Bos Apbd; Penggunaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Keuangan; Larangan Penggunaan Dana Bos; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Barang Persediaan; Pengawasan Dan Pemeriksaan Program Bos; Sanksi Administrasi .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 28 Tahun 2017
PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2017
PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2017
Mengubah sebagian
PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2017
PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 37 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 110 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas pelaksanaan administrasi kantor
dan operasional kegiatan, perlu dilakukan pengurangan,
penambahan dan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan pada
belanja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah Kata Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017; 7. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto
Tahun 2017; 8. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 110 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 110
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 diubah sebagai berikut:
1. Pasal 1 angka 1 ,2 dan 3 diubah dan harus dibaca sebagai berikut:
1. Pendapatan :
a. Semula Rp 778.201.807.500,00
b. Bertambah Rp 4.211.000.000,00
Jumlah Pendapatan setelah pergeseran Rp 782.412.807.500,00
2. Belanja:
a. Semula Rp 915.341.280.000,00
b. Bertambah Rp 4.211.000.000,00
Jumlah Pendapatan setelah pergeseran Rp. 919.552.280.000,00
Surplus I (Defisit) setelah pergeseran Rp (137.139.472.500,00)
2. Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pada
angka 1, tercantum dalam lampiran I Peraturan Walikota ini.
3. Rincian Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pada
angka 1, tercantum dalam lampiran II Peraturan Walikota ini.
4. Pelaksanaan ketentuan perubahan pada angka 1 ,2 dan 3 ditetapkan
dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU NO. 15 Tahun 2004; UU NO. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; P No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PRMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERDA No. 11 Tahun 2009; PERDA No. 1 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERWALI No. 51 Tahun 2011; PERWALI No. 38 Tahun 2014; PERWALI No. 4 Tahun 2016; PERWALI No. 63 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan
program/kegiatan perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan
perubahan anggaran pendapatan dan belanja
pada beberapa perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 47 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua
kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 16); 6. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 81)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 18).
mengatur perubahan dan/atau pergeseran
anggaran program dan kegiatan pada:
a. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Pasuruan;
b. Dinas Kesehatan Kota Pasuruan;
c. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
Pasuruan;
d. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kota Pasuruan;
e. Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan;
f. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak dan Keluarga Berencana Kota Pasuruan;
g. Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan
Pertamanan Kota Pasuruan
h. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota
Pasuruan;
i. Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota
Pasuruan;
j. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota
Pasuruan;
k. Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kota
Pasuruan;
l. Bagian Administrasi Pemerintahan pada
Sekretariat Daerah Kota Pasuruan;
m. Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota
Pasuruan;
n. Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan;
o. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian,
dan Pengembangan Daerah Kota Pasuruan; dan
p. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota
Pasuruan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2017
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS INSENTIF KEPADA PEGAWAI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kota Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa arsip sebagai identitas dan jati diri, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat harus dikelola dan diselamatkan; bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin pelindungan kepentingan pemerintah dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan; bahwa agar penyelenggaraan kearsipan berjalan dengan baik berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya peraturan sebagai payung hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini memuat mengenai ruang lingkup kearsipan disertai dengan cara pengeleolaanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2011
110 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat