Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD Tahun 2021 Nomor 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Iklan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; . Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya alam yang memiliki keterbatasan, selama ini dimanfaatkan secara eksploitatif, tidak memperhatikan daya dukung, mengabaikan kepentingan masyarakat Desa yang mengakibatkan semakin menipisnya Sumber Daya Alam, meningkatnya kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta tersisihnya masyarakat Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nornor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, rnaka perlu menyusun Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, T ambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Bupati Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5922);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaitnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 T ahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelatihan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 787;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nommor 1810);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hak dan Kewajiban
Bab III Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
Bab IV Kewenangan Pengelolaan
Bab V Pengembangan dan Penerapan Tekonologi Tepat Guna Desa
Bab VI Permasyarakatan Teknologi Tepat Guna
Bab VII Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna
Bab VIII Mekanisme
Bab IX Pembinaan dan Pengendalian
Bab X Pendanaan
Bab XI Pelaporan
Bab XII Ketentuan Peraliha
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Laut Berbasis Kearifan Lokal dalam Wilayah Adat Burangasi Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan pengelolaan dan pelestarian keanekaragaman hayati pada perairan, pesisir dan laut yang memiliki nilai-nilai kearifan lokal wilayah Adat Burangasi Kabupaten Buton Selatan, maka dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat sesuai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, dipandang perlu menyusun regulasi yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Laut Berbasis Kearifan Lokal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Laut Berbasis Kearifan Lokal Dalam Wilayah Adat Burangasi di Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3647);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490);
7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
10. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2018 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Kelola Masyarakat Hukum Adat dalam Pemanfaatan Ruang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
11. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.61/Permen-KP/2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/ atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora;
12. Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 14/PER-DJPRL/2018 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Penetapan Wilayah Kelola Masyarakat Hukum Adat;
13. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip dan Ruang Lingkup
Bab IV Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat
Bab V Pemanfaatan Sumber Daya Laut yang Diatur Dalam Ombo
Bab VI Pemberdayaan Masyarakat
Bab VII Kelembagaan
Bab VIII Pelarangan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 19 Tahun 2022
petunjuk teknik-teknologi tepat guna-pengelolaan sumber daya alam-desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022 /No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Tenik Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa; b. bahwa pengelolaan Sumber Daya Alam yang berdasarkan pada prinsip keberlanjutan, keterpaduan, demokratis, berkeadilan juga merupakan komitmen global dan tuntutan reformasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 13 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa, Teknologi Tepat Guna yang selanjutnya disingkat menjadi TTG adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, hak dan kewajiban, pengelolaan sumber daya alam desa, kewenangan pengelolaan, pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna desa, pemasyarakatan teknologi tepat guna, lembaga pelayanan teknologi tepat guna, mekanisme, pembinaan dan pengendalian, pendanaan, pelaporan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, Satwa dan Tumbuhan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan dalam upaya menjaga kelestarian Danau, Mata Air, Sungat, Satwa dan Tumbuhan, dan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam Pelindungan Danau, Mata Air, Sungat, Satwa dan Tumbuhan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungat, Satwa dan Tumbuhan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud, Tujuan, Azas, dan Ruang Lingkup;
BAB III Kegiatan Pelindungan;
BAB IV Peran Aktif Masyarakat;
BAB V Pembinaan, Pengendalian, Pelaporan, dan Penghargaan;
BAB VI Pendanaan;
BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Isi 19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan STUTING Di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa stunting berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan
produktif;
Bahwa preualerisi stunting pada balita di Kabupaten Barito Kuala masih cukup tinggi sehingga perlu dilakukan penanganan pencegahan stunting secara komprehensif dan terpadu;
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor: 188.44/0738/KUM/2020 Tentang penetapan hasil penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020, dengan rekomendasi sbb : Merupakan kabupaten locus nasional Tabun 2020, Memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan KP2S, Melaksanakan 8 aksi konvergensi dan melaporkan dalam web aksi konvergensi dan memperkuat subtansi terkait stunting dalam penyusunan regulasi tentang dana desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Stunting di Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 66 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 68 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 101 Tahun 2021; Peraturan Bupati Barite Kuala Nornor 105 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencegahan Stunting di Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pilar Pencegahan Stunting;
Sasaran;
Strategi Pencegahan Stunting;
Pelaksanaan;
Intervensi Program;
Peran Pemerintah Desa dan Masyarakat;
Pengorganisasian;
Koordinasi Pencegahan Stunting;
Kerja Sama;
Laporan;
Monitoring dan Evaluasi;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 01 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Peroanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 temtang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa dengan sistematika: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban, Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, Kewenangan Pengelolaan, Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Desa, Kegiatan Pemberdayaan, Kerjasama, Pembentukan Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna, Rapat Koordinasi, Pembinaan dan Pengendalian, Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Kampung
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat (2) huruf a Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah daerah kabupaten memberdayakan masyarakat desa dengan menerapkan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi tepat guna, dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Permendes PDTT No. 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, Pemerintah Kabupaten dapat menyusun petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam kampung di wilayah masing-masing. Dalam rangka efisiensi, efektivitas, nilai tambah dan mutu hasil produksi kegiatan masyarakat, perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan teknologi tepat guna, atau bahwa sumber daya alam kampung harus dikelola berdasarkan prinsip keberlanjutan, keterpaduan, demokratis, berkeadilan juga merupakan komitmen global dan tuntutan reformasi. Sumber daya alam yang memiliki keterbatasan, selama ini dimanfaatkan secara eksploitatif, tidak memperhatikan daya dukung, kepentingan kampung mengakibatkan mengabaikan masyarakat yang semakin menipisnya sumber daya alam, meningkatnya kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta tersisihnya masyarakat kampung. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendes PDTT No. 23 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Pengelolaan SDA Kampung; Kewenangan Pengelolaan; Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Kampung; Pemasyarakatan Teknologi Tepat Guna; Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna; Mekanisme; Pembinaan dan Pengendalian; Pendanaan; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Perangkat Daerah Pelaksana Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang bahwa sebagai tindak lanjut Berita Acara tanggal 1 April 2021 tentang Hasil Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi DBH-DR Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021 yang dibahas bersama Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri c.q. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 19/PMK.07/2021; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2021; Perbup No. 4 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 3 (tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Program,Kegiatan dan Sub Kegiatan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 50 Tahun 2021
Perbup Kab. Boalemo No. 11 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Boalemo
Mencabut
PERBUP Kab. Boalemo No. 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo
pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha kepala dinas penanaman modal dan energi sumber daya minerala kabupaten boalemo
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, BD.2021/No. 50
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimanatelah diubah dengan UU NO. 15 Tahun 2019; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 137; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha kepada kepala dinas penanaman modal dan energi sumber daya mineral kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan perizinan berusaha dan pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Terdiri dari 15 Halaman dengan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat