Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa perkembangan perekonomian telah memacu timbulnya keanekaragaman fungsi dan sifat pasar , baik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah maupun Pihak Swasta di wilayah Kabupaten Bengkayang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP PENGELOLAAN PASAR; BAB III STANDARISASI PASAR; BAB IV KLASIFIKASI PASAR DAERAH; BAB V PER ZINAN; BAB VI SANKSI ADMINISTRASI; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2010.
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk menjamin konsistensi dan kesinambungan pembangunan daerah mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi secara efisien dan efektif dalam upaya mencapai hasil pembangunan daerah yang optimal, diperlukan adanya sistem perencanaan pembangunan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 8 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Perda Kabupaten Sumbawa No. 1 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai : Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun, menetapkan, mengendalikan dan mengevaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah.
Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah bertujuan untuk:
a. mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan;
b. menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas perencanaan pembangunan antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara pusat dan daerah.
c. menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan;
d. mengoptimalkan partisipasi masyarakat;
e. menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan; dan
f. menjamin pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan pembangunan berdasarkan hak dan kewajiban masing-masing melalui pendekatan: teknokratik, partisipatif, politik; dan atas bawah (top-down) dan bawah atas (bottom-up).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan musrenbang diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengendalian dan evaluasi diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme penyampaian dan tindak lanjut laporan dari masyarakat diatur dengan Peraturan Bupati.
53
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kota Cimahi Tahun 2023 Nomor 301
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Bahwa Perda bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kratif untuk memeberikan dasar kepastian hukum maka perlu membentuk Perda tentang Pengembangan Ekonomi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah INi Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelaku Ekonmi Kreatif, Ekosistem Ekonomi Kreatif, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu meningkatkan kemampuan daya beli serta upaya menekan terjadinya inflasi di Kabupaten Pati, maka perlu memberikan subsidi harga terhadap harga jual Kebutuhan Pokok Masyarakat yang disediakan dalam kegiatan Pasar Murah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam kegiatan Pasar Murah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam kegiatan Pasar Murah yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan; Dana Subsidi; Jenis, Jumlah, dan Besaran Subsidi Kebutuhan Pokok Masyarakat; Mekanisme Pendistribusian; Tim Pelaksana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2022/NO.7, LL KOTA PONTIANAK : 29 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF
ABSTRAK:
bahwa potensi Ekonomi Kreatif yang ada di Kota Pontianak belum dikembangkan secara optimal sehingga belum memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di di Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2008, UU No.10 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2017, UU No.24 Tahun 2019, PP No.50 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2019, PP No.7 Tahun 2021, Perpres No.142 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Pelaku Ekonomi Kreatif; Penataan ekonomi Kreatif; Pengembangan ekonomi kreatif; Pelaksanaan dan Koordinasi Pengembangan Ekonomi Kreatif; Pusat Kreasi dan Kota Kreatif; Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif; Pendanaan Ekonomi Kreatif; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
25 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa Usaha Mikro memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam membangun ketahanan ekonomi maasyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan. Bahwa Usaha Mikro sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi di Kabupaten Blora perlu diberdayakan melalui pengembangan sumber daya manusia, dukkungan permodalan, produksi dan produktivitas, perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, jaringan usaha dan pemasaran. Bahwa dengan ditetapkannya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan pemberdayaan Usaha Mikro.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah. UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Usaha Menengah. UU No.1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentanng Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Perda Provinsi Jawa Tengah No.13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Prinsip Dan Tujuan Pemberdayaan, Pemberdayaan Usaha Mikro, Fasilitas Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pembiayaan Dan Fasilitas Penjaminan, Fasilitas Produksi Dan Produktivitas, Kemitraan Dan Jejaring Usaha, Fasilitas Perizinan Dan Standarisasi, Fasilitas Pemasaran, Pembinaan, Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2018.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 7 Tahun 2016
PERDA Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat