Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD Tahun 2011 No.5/TLD No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 *tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota maka daerah memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pel ayanan dan pengawasan bidang ketenagakerjaan; bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah khususnya di bidang ketenegakerjaan diperlukan adanya payung hukum di daerah guna melaksanakan pembangunan dan penyel enggaraan ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER.17/MEN/VII/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Perluasan Kese,patan Kerja
Bab IV Informasi Ketenagakerjaan
Bab V Penempatan dan Pendayagunaan Tenaga Kerja
Bab VI Pendayagunaan Tenaga Kerja Asing
Bab V Pelatihan Kerja
Bab VI Hubungan Kerja
Bab VII Hubungan Industrial
Bab VIII Perlindungan Tenaga Kerja
Bab IX Kesejahteraan Pekerja
Bab IX Upah dan Dewan Pengupahan
Bab X Perselisihan Hubungan Industrial dan Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja
Bab XI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2011.
53 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
Tenaga Kerja merupakan bagian dari komponen bangsa yang menggerakkan perekonomian baik pada tingkat nasional maupun daerah, sehingga perlu dibina dan dilindungi keberadaannya dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata, baik material maupun spiritual;
Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan salah satu kawasan tujuan investor perkebunan dan pertambangan di Bengkulu yang banyak menyerap tenaga lokal, interlokal, maupun tenaga kerja asing;
Peran dan keberadaan tenaga kerja lokal perlu mendapat kesempatan luas, pembinaan dan perlindungan dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Bengkulu Tengah
Pasal 18 (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU no. 1 Tahun 1970;
UU no. 7 Tahun 1981;
UU no. 13 Tahun 2003;
UU no. 2 Tahun 2004;
UU no. 40 Tahun 2004;
UU no. 24 Tahun 2008;
UU no. 23 Tahun 2014;
UU no. 8 Tahun 2016;
PP no. 8 Tahun 1981;
PP no. 71 Tahun 1991;
PP no. 31 Tahun 2006;
PP no. 78 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. 100 Tahun 2004;
Memuat:
ASAS DAN TUJUAN;
PERENCANAAN;
KESEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL;
WAKTU KERJA;
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA LOKAL;
PEMBINAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
SANKSI DAN PENGHARGAAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2018.
19 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan No. 5 Tahun 2016
RETRIBUSI – MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING – PERPANJANGAN IZIN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; Permenteker No. 16 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1: Ketentuan Umum. Bab 2: Nama, Objek dan Subjek Retribusi. Bab 3: Golongan Retribusi. Bab 4: Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa. Bab 5: Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi. Bab 6: Besarnya Tarif Retribusi. Bab 7: Wilayah Pemungutan. Bab 8: Masa Retribusi. Bab 9: Penetapan Retribusi. Bab 10: Tata Cara Pemungutan. Bab 11: Tata Cara Pembayaran. Bab 12: Pemanfaatan. Bab 13: Insentif Pemungutan. Bab 14: Ketentuan Penyidikan. Bab 15: Kentetuan Pidana. Bab 16: Kententuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 5 Tahun 2003
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN DI KOTA PONTIANAK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD No.5, LL KOTA PONTIANAK : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti keputusan Gubernur Kalimantan barat Nomor 358/HK/2016 tentang Pembatalan beberapa ketentuan dari Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Pontianak, maka perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Pontianak
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 1970; UU No.7 Tahun 1981, UU No.3 Tahun 1992, UU No.1 Tahun 2000, UU No.21 Tahun 2000, UU No.13 Tahun 2003, UU No.39 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 1991, PP No.31 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan pasal 1, pasal 21, Pasal 26, pasal 27, Pasal 63, pasla 68 Perda No.12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Pontianak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2017
KetenagakerjaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektif dan efesiennya penyelenggaraan pengelolaan urusan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, sehingga dirasa perlu untuk merivisi Peraturan Bupati Katingan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2018;
Mengatur beberapa perubahan dan ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2021
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 5 Tahun 2014
RETRIBUSI – MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING – PERPANJANGAN IZIN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2014/NO 5, TDL NO 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sesuai ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah No. 97 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, maka Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, penerbitan perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah kabupaten/kota merupakan urusan pemerintahan daerah provinsi/kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Permenakertrans No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Bulungan No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Bulungan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Retribusi Perpanjangan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dengan sistematika sebagai berikut. Diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi. Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi. Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Penetapan Retribusi. Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Keberatan. Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan. Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang, sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 ;
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
13. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ;
22. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 ;
23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009;
25. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012;
26. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 ;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 ;
28. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 ;
29. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 ;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 ;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016;
32. Peraturan Bupati Sampang Nomor 54 Tahun 2017 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk menjamin terlaksananya peningkatan kepesertaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Daerah;
3. Kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan;
4. Pendaftaran Peserta;
5. Penganggaran dan pembayaran iuran;
6. koordinasi;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2021
PERBUP Kab. Seram Bagian Barat No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dipandang perlu mewajibkan setiap orang yang bekerja baik itu pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau perusahaan untuk mendaftarkan dirinya dan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, dipandang perlu mentapkan Pedoman yang dapat memenuhi tata kelola dan dinamika perkembangan Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat pekerja di Kabupaten Seram Bagian Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 01 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Penjelasan 3 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat